Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ara Bakal Sambangi Hashim Soal Polemik Rumah Subsidi Kecil: 'Jangan Adu Domba Kami Ya!'

        Ara Bakal Sambangi Hashim Soal Polemik Rumah Subsidi Kecil: 'Jangan Adu Domba Kami Ya!' Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait buka suara soal polemik rencana pemerintah memperkecil ukuran rumah subsidi yang menuai penolakan dari Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Prabowo Subianto. 

        Ara, sapaan akrab Maruarar, menegaskan bahwa wacana tersebut masih sebatas rancangan dan akan dibicarakan lebih lanjut dengan pihak terkait.

        Baca Juga: Yayasan BUMN Resmikan Rumah Dampak DITIRO, Luncurkan Program Pikiran Terbaik Negeri 2025

        “Jangan adu-adu saya sama Pak Hashim. Beliau itu orang yang saya hormati dan sudah banyak membantu saya,” kata Ara kepada awak media di Jakarta, Jumat (6/6/2025).

        Ara menekankan bahwa diskusi dengan Hashim akan segera dilakukan, meski belum menyebutkan waktunya secara pasti. Ia memastikan bahwa seluruh kebijakan strategis di kementeriannya tidak akan diputuskan sepihak tanpa diskusi bersama Satgas Perumahan.

        “Semua pasti dibicarakan. Masa sama ketua Satgas tidak diskusi? Pasti kita diskusikan,” ujarnya.

        Rencana memperkecil ukuran rumah subsidi, menurut Ara, dilatarbelakangi oleh tingginya harga tanah di kawasan perkotaan. Ia ingin rumah subsidi tetap berada dekat dengan pusat kota, sehingga perlu penyesuaian dalam ukuran bangunan.

        “Tanah di kota makin mahal atau makin murah? Mahal, kan? Nah, makanya desainnya juga menyesuaikan,” ucapnya sambil menegaskan bahwa desain rumah subsidi versi terbaru akan tetap menarik dan layak huni.

        Ara juga meminta publik untuk tidak buru-buru menilai negatif. Ia berjanji akan mempublikasikan desain rumah subsidi yang baru sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

        “Nanti kita lihat desainnya. Bagus kok. Jangan langsung bilang bakal kumuh. Yang 60 meter aja bisa kumuh kalau nggak dijaga,” tegasnya.

        Sebelumnya, beredar draf Keputusan Menteri PKP yang mengatur perubahan spesifikasi rumah subsidi. Dalam rancangan tersebut, luas bangunan rumah subsidi ditetapkan minimum 25 meter persegi, dengan luas lantai antara 18 hingga 35 meter persegi. Draf ini memicu perdebatan karena dinilai berpotensi menurunkan standar rumah layak huni.

        Polemik ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hajat hidup masyarakat berpenghasilan rendah, sementara pemerintah terus didesak untuk menyediakan hunian yang terjangkau dan manusiawi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: