Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KUR Perumahan Rampung Juli, Danantara Siap Salurkan Rp130 Triliun untuk MBR

KUR Perumahan Rampung Juli, Danantara Siap Salurkan Rp130 Triliun untuk MBR Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah tengah memfinalisasi regulasi teknis untuk skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Aturan ini ditargetkan rampung pada Juli 2025.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan draf Peraturan Menteri (Permen) terkait KUR Perumahan bersama jajaran Eselon I, staf ahli, dan tenaga teknis.

“Saya minta Permen ini rampung bulan Juli bersamaan dengan aturan dari Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan agar bisa segera dijalankan,” ujar Maruarar, Jumat (4/7/2025).

Baca Juga: Penyaluran KUR Baru 45%, Pemerintah Dorong Pembiayaan ke Petani hingga Proyek Perumahan Rakyat

Maruarar menyampaikan bahwa KUR Perumahan menjadi bagian integral dari strategi pemerintah dalam menjalankan Program 3 Juta Rumah yang diusung Presiden Prabowo Subianto. Program ini mencakup pembangunan rumah baru dan renovasi rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia.

Meskipun belum membeberkan isi lengkap draf regulasi tersebut, Maruarar menegaskan bahwa Permen PKP akan menjadi dasar utama untuk menentukan kelompok sasaran penerima pembiayaan.

“Lebih baik kami bahas tuntas dulu bersama lintas kementerian agar tidak menimbulkan spekulasi publik,” ucapnya.

Baca Juga: Danantara Gandeng Himbara untuk Suntik Dana Rp130 Triliun untuk Proyek Perumahan Rakyat

Pemerintah memastikan pendanaan skema ini mendapat dukungan besar. Maruarar menyebut adanya komitmen dari lembaga keuangan Danantara untuk mengalokasikan Rp130 triliun sebagai sumber pembiayaan KUR Perumahan. Dana tersebut akan disalurkan melalui lembaga keuangan dengan tata kelola dan pengawasan ketat.

“Kami akan bekerja keras dan serius bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta lembaga pengawas seperti BPKP dan BPK agar proses ini akuntabel dan tepat sasaran,” tegasnya.

Skema KUR Perumahan diharapkan menjadi solusi pembiayaan jangka panjang yang inklusif, tak hanya menambah jumlah rumah, tapi juga memastikan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi seluruh rakyat Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: