Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mencatat terdapat empat negara telah menawarkan berbagai jenis teknologi pengembangan nuklir, baik Small Modular Reactor (SMR) maupun Large Scale.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengatakan China dan Rusia merupakan kandidat terkuat untuk mengakselerasi PLTN tersebut. Pasalnya, dua negara inilah yang memiliki teknologi SMR, sementara Amerika—dalam hal ini Kanada—dan Korea Selatan menawarkan teknologi Large Scale yang tidak sesuai dengan kebutuhan Indonesia.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menetapkan rencana penambahan energi listrik dari nuklir sebesar 500 Mega Watt (MW) dalam 10 tahun ke depan. Hal ini tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034.
Namun, dalam hal ini SMR-lah yang dipilih karena kapasitas nuklir yang dikembangkan hanya 250 x 2 MW dan akan dibangun di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Bangun PLTN 500 MW, Siapa yang Garap?
“Kalau SMR itu juga kita sudah mempelajari. Jadi di Kanada ini apakah mereka memiliki SMR atau tidak. Kemudian di Korea Selatan itu juga kita jajaki, ternyata mereka memiliki kapasitas Large Scale. Jadi, untuk teknologi yang ditawarkan, katanya itu ada dari China atau dari Rusia,” kata Yuliot saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/06/2025).
Diketahui, saat ini Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tengah mendampingi kunjungan kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto ke Rusia. Yuliot mengatakan, tidak menutup kemungkinan hal ini juga turut dibahas.
“Mungkin dari kunjungan Pak Menteri kemarin, mungkin ada pembahasan. Kita tunggu penjelasan dari Pak Menteri,” tambahnya.
Selain teknologi, Pemerintah juga menetapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen dalam pengembangan nuklir ini.
Baca Juga: Bahlil Pastikan PLTN Dibangun di Dua Lokasi Ini, Jangan Spekulasi Lagi!
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah menyusun payung hukum pembentukan tim percepatan pengembangan nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).
“Kami awalnya mengusulkan pembentukan Satgas Percepatan lewat rancangan Keppres, tetapi setelah diskusi dengan Setneg, diminta untuk dinaikkan menjadi Perpres sekalian agar sekaligus mengatur keseluruhan prosesnya,” kata Eniya di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait: