Kredit Foto: HUMI
PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) menyampaikan bahwa anak usahanya, PT Humpuss Transportasi Curah (HTC), telah melakukan pembelian 1 unit kapal Tug Boat bernama TB Trans Pasific 201 milik PT Lintas Prima Perkasa (LPP) pada 24 Juni 2025.
Sebagai informasi, HTC merupakan entitas anak dan perusahaan terkendali Perseroan dengan kepemilikan langsung sebanyak 99,99%.
Direktur Utama HUMI, Tirta Hidayat, dalam keterbukaan informasi pada Selasa (24/6) menyatakan bahwa nilai pembelian kapal ini mencapai Rp10 miliar. Adapun sumber pendanaannya 100% berasal dari keuangan internal.
Baca Juga: Emiten Kapal Tommy Soeharto (HUMI) Bagi Dividen Rp18 Miliar, Cek Jadwal Pencairannya!
"Transaksi bukan merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana didefinisikan di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (POJK 42), karena dilakukan di antara dua Perusahaan, yang berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 huruf c Undang- Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM), tidak dikategorikan sebagai afiliasi," kata Tirta Hidayat.
Baca Juga: HUMI Tambah 10 Kapal, Garap Lini Baru Pengelolaan Armada
Berdasarkan nilai perolehan, transaksi juga bukan merupakan Transaksi Material, sebagaimana didefinisikan di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK 42). Pasalnya, nilai transaksi tidak lebih dari 20% nilai ekuitas Perseroan berdasarkan nilai yang tercantum dalam Laporan Keuangan Teraudit Perseroan untuk tahun buku 2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: