Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Strategi Ini Berhasil Selamatkan Triliunan Kekayaan Negara dari Pencurian Ikan di Natuna

        Strategi Ini Berhasil Selamatkan Triliunan Kekayaan Negara dari Pencurian Ikan di Natuna Kredit Foto: KKP
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Strategi pengawasan terintegrasi (Integrated Surveillance System) yang diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) efektif dalam pemberantasan illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal.

        Strategi ini sangat bergantung pada pelaporan masyarakat, dan informasi dari Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) dan nelayan, sangat efektif mendukung operasi pengawasan terhadap praktik illegal fishing tersebut.

        Baca Juga: Jaga Kertahanan Energi, KKP Terbitkan 121 Izin Usaha Hulu Migas

        Dan strategi ini berhasil menyelamatkan kekayaan negara triliunan rupiah dari praktik pencurian ikan di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

        Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) pada Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI, di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.

        “Strategi ini sangat efektif dalam operasional pengawasan di wilayah perbatasan Laut Natuna Utara,” ungkapnya, dikutip dari siaran pers KKP, Kamis (26/6).

        Selama periode 2020-2025 khusus di wilayah Kepulauan Riau atau di Laut Natuna Utara, telah ditangkap 147 kapal, dengan rincian 85 kapal ikan Indonesia dan 62 kapal ikan asing, dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun. Sebagian besar keberhasilan penangkapan kapal asing ilegal di Laut Natuna Utara berkat informasi dari masyarakat atau nelayan yang melaporkan kepada PSDKP, dan ditindaklajuti dengan operasi.

        Perlu Dukungan Penguatan Pengawasan

        Ipunk lebih lanjut memaparkan, saat ini sebanyak tujuh kapal pengawas bertugas di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Perairan Selat Karimata dan Laut Natuna, namun hanya tiga kapal yang bisa menjangkau Laut Natuna Utara.

        Selain keterbatasan jumlah kapal pengawas, keterbatasan fasilitas pendukung pengawasan seperti dermaga, mess penampungan anak buak kapal ikan asing, dan dermaga untuk menampung kapal hasil tangkapan juga menjadi tantangan. Untuk itu, ia meminta dukungan dari Komisi IV DPR RI dalam penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya di Laut Natuna Utara Kepulauan Riau.

        Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan bahwa menjaga laut Indonesia tidaklah mudah, perlu semangat, infrastruktur, dan juga dukungan pendanaan. Untuk itu, dirinya mengungkapkan bahwa KKP harus terus didukung dalam operasional pengawasan dari sisi infrastruktur, peralatan, maupun dana operasional pengawasan.

        Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan untuk penguatan pengawasan sumber daya kelautan perikanan, pihaknya akan meningkatkan kemampuan sistem pengawasan terintegarasi berbasis satelit yang saat ini ada di Command Center KKP.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: