- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Indika Energy (INDY) Teken Perjanjian Fasilitas Multicurrency untuk Bayar Utang dan Garap Tambang
Kredit Foto: Indika Energy
PT Indika Energy Tbk (INDY) berhasil mendapatkan fasilitas pinjaman dari sejumlah bank. Transaksi ini diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Fasilitas Multicurrency pada 25 Juni 2025.
"Pada tanggal 25 Juni 2025, Perseroan telah menandatangani suatu Perjanjian Fasilitas Multicurrency (Multicurrency Facility Agreement) US$203.000.000 dan Rp2.801.880.000.000," kata Sekretaris Perusahaan INDY, Adi Pramono.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (Bank Mandiri), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (Bank BNI), PT Bank DBS Indonesia (DBS), dan PT Bank UOB Indonesia (UOB), bertindak secara sendiri-sendiri atau bersama-sama, sebagai pengatur sekaligus sebagai para pemberi pinjaman awal.
Baca Juga: RUPST Indika Energy (INDY) Setujui Pembagian Dividen Tunai Final 50% dari Laba Bersih
Kemudian, para anak perusahaan Perseroan, yaitu PT Indika Inti Corpindo, PT Tripatra Multi Energi, PT Tripatra Engineering, PT Tripatra Engineers And Constructors, dan Tripatra (Singapore) Pte. Ltd., bertindak sebagai para penanggung awal.
"PT Indika Inti Corpindo, PT Tripatra Multi Energi, PT Tripatra Engineering, PT Tripatra Engineers And Constructors, dan Tripatra (Singapore) Pte. Ltd. adalah anak-anak perusahaan dari Perseroan yang dimiliki oleh Perseroan sebesar 100% (seratus persen) secara langsung dan tidak langsung," ujar Adi.
Perjanjian fasilitas akan digunakan untuk mendanai pembayaran penuh atas utang keuangan dan jumlah terutang lainnya berdasarkan perjanjian fasilitas US$250.000.000 tertanggal 2 Maret 2023, termasuk jasa, biaya, pengeluaran dan biaya pengakhiran terkait.
Baca Juga: Pemerintah Kaji Ulang Pinjaman AIIB untuk Proyek 3 Juta Rumah
Selain itu, pinjaman juga akan dialokasikan untuk Proyek Awak Mas, yaitu pengembangan pertambangan emas yang dikelola oleh anak usaha Perseroan, PT Masmindo Dwi Area. "Transaksi ini dilakukan untuk mendukung upaya transisi Perseroan dari bisnis batubara," tambah Adi.
Selain perjanjian fasilitas, Perseroan juga menandatangani Surat Fasilitas, Dokumen Jaminan berupa Perjanjian Gadai Rekening dan Perjanjian Konfirmasi Jaminan, dan Surat Tambahan untuk Perjanjian Antarkreditur.
Perjanjian fasilitas tersebut, sebut Adi, dijamin secara pari passu berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Indenture untuk Surat Utang Senior 8,75% jatuh tempo pada tahun 2029 sebesar US$455.000.000.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: