Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan sejumlah saham yang dinilai mengalami lonjakan harga di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Saham-saham yang masuk radar pengawasan tersebut meliputi PT Indika Energy Tbk (INDY), PT Langgeng Makmur Industri Tbk (LMPI), PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK), PT Tifico Fiber Indonesia Tbk (TFCO), PT Sumber Global Energy Tbk (SGER), serta PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap investor.
“Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham INDY, LMPI, PACK, TFCO, SGER dan BSML yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” kata Yulianto.
Baca Juga: Baru Jualan, Pengendali HILL Borong Saham Lagi Rp2,14 Miliar
Secara kinerja, saham-saham tersebut memang mencatat lonjakan signifikan dalam sebulan terakhir. Saham INDY melesat 52,02%, namun setelah rilis UMA pada Selasa (27/1) justru terkoreksi 9,57% ke level Rp3.400. Saham LMPI naik 82,48% dalam sebulan, meski kini melemah tipis 0,79% ke Rp250.
PACK menjadi salah satu yang paling agresif dengan kenaikan 280,95% dalam sebulan, tetapi pada perdagangan terkini anjlok 9,68% ke Rp560. Sementara itu, BSML mencatat kenaikan 8,40% dalam sebulan, namun saat ini terkoreksi 3,40% ke Rp284.
Berbeda arah, saham SGER masih melanjutkan penguatan 5,51% ke Rp670 setelah naik 63,41% dalam sebulan. Saham TFCO juga tetap menguat 9,91% ke Rp1.165, seiring lonjakan 133% dalam satu bulan terakhir.
Baca Juga: Suspensi Dicabut, Saham PADI dan KOCI Pindah ke Papan FCA
Yulianto menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran aturan pasar modal. “Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan INDY transaksi saham ini,” ujar Yulianto.
Sejalan dengan itu, ia mengimbau investor agar tetap berhati-hati sebelum mengambil keputusan investasi. Investor diminta memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari Bursa.
Selain itu, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi emiten, mengkaji ulang rencana corporate action yang belum memperoleh persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai potensi risiko yang dapat muncul di kemudian hari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement