Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Melonjak 121,13 Persen, Saham KRAS Resmi Digembok BEI

        Melonjak 121,13 Persen, Saham KRAS Resmi Digembok BEI Kredit Foto: Unsplash/Denise Chan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kenaikan tajam harga saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas. Sebagai bentuk perlindungan terhadap investor, bursa memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham KRAS di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I, Senin, 7 Juli 2025.

        "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 7 Juli 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," ungkap Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.

        Baca Juga: BEI Awasi Ketat Pergerakan Saham ARGO Imbas Harga Naik Tajam

        Baca Juga: Perdagangan Saham Emiten RS Cipta Sarana Medika (DKHH) Disetop Sementara, Kenapa?

        Lonjakan harga saham KRAS memang cukup mencolok. Pada penutupan perdagangan Jumat (4/7), saham emiten pelat merah ini melesat 16,30% ke posisi Rp314. Tak hanya itu, KRAS juga mencatat kenaikan mingguan sebesar 27,64% dan bahkan melambung hingga 121,13% dalam sebulan terakhir.

        Dengan adanya penghentian sementara ini, BEI juga mengingatkan semua pihak terkait untuk terus memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

        "Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ujar Yulianto. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: