Brand Kebab Baba Rafi Tegaskan Tidak Ada Hubungan dengan PKPU PT Sari Kreasi Boga Tbk
Kredit Foto: Baba Rafi
PT Baba Rafi Internasional memberikan klarifikasi resmi atas munculnya pemberitaan mengenai gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang melibatkan PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI).
Manajemen menegaskan bahwa brand Kebab Baba Rafi tidak memiliki keterkaitan hukum maupun operasional dengan perusahaan yang tengah menghadapi perkara hukum tersebut.
Vice President PT Baba Rafi Internasional, Indra Sukmanahadi, menyatakan bahwa entitas usahanya berdiri sendiri dan tidak memiliki afiliasi kepemilikan ataupun tanggung jawab dalam perkara hukum yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Terlilit Utang Rp2 Miliar, Pengelola Kebab Baba Rafi (RAFI) Ajukan Pencabutan PKPU
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan antara PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) dengan pihak terkait. Namun, dapat kami tegaskan bahwa PT Baba Rafi Internasional tidak terafiliasi secara kepemilikan maupun tanggung jawab dalam perkara PKPU tersebut,” tegas Indra dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025).
Sejumlah pemberitaan sebelumnya menampilkan logo maupun penyebutan brand Kebab Turki Baba Rafi dalam konteks gugatan PKPU yang diajukan kepada RAFI. Hal ini, menurut manajemen Baba Rafi Internasional, telah menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat dan investor pasar modal.
Indra menjelaskan bahwa PT Baba Rafi Internasional merupakan perusahaan pemegang hak kekayaan intelektual (HKI) atas merk Kebab Baba Rafi, dan menjadi entitas yang membawahi pengembangan brand tersebut secara nasional dan global.
“PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), yang saat ini tercatat di pasar modal, adalah entitas bisnis yang berdiri sendiri dengan struktur kepemilikan dan manajemen yang terpisah. Kami tidak memiliki hubungan hukum maupun operasional dengan RAFI,” ujar Indra.
Baca Juga: Digugat PKPU oleh Perusahaan Pinjol, Pengelola Kebab Baba Rafi (RAFI) Angkat Bicara
Saat ini, jajaran manajemen RAFI tercatat mencakup nama-nama seperti Eko Pujianto dan Nilamsari. Namun, keterlibatan mereka tidak berdampak pada operasional maupun tanggung jawab hukum PT Baba Rafi Internasional.
PT Baba Rafi Internasional menegaskan bahwa kegiatan usaha mereka berjalan normal dan tetap berkomitmen menjaga kualitas operasional di sektor waralaba kuliner. Perusahaan yang dikenal sebagai pelopor bisnis kebab waralaba di Indonesia ini memiliki jaringan yang tersebar di berbagai kota serta sejumlah negara di Asia dan Timur Tengah.
“Kami berharap klarifikasi ini dapat membantu publik memahami posisi masing-masing perusahaan secara objektif. Kami juga mengapresiasi rekan-rekan media yang terus memberitakan informasi seputar industri kuliner dengan profesional,” tutup Indra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: