Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Entitas Usaha HUMI Rampungkan Transaksi Jual Beli Kapal Senilai Rp40 Miliar

        Entitas Usaha HUMI Rampungkan Transaksi Jual Beli Kapal Senilai Rp40 Miliar Kredit Foto: HUMI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) melaporkan transaksi penjualan dua unit kapal tug boat milik entitas usahanya, PT Baraka Alam Sari (BAS), kepada anak perusahaan lainnya, PT Humpuss Transportasi Curah (HTC). Kedua kapal tersebut bernama Semar Delapan Puluh Dua dan Semar Delapan Puluh Tiga.

        Direktur Utama HUMI, Tirta Hidayat, mengungkapkan bahwa nilai perolehan atas dua kapal tersebut mencapai Rp40 miliar. Adapun pembiayaan pembelian kapal dilakukan menggunakan dana internal serta pinjaman dari bank.

        Baca Juga: Anak Usaha Humpuss Intermoda (HITS) Alihkan 80 Juta Saham di HUMI

        HTC yang menjadi pembeli, merupakan anak perusahaan HUMI dengan kepemilikan langsung sebesar 99,9%. Sementara itu, BAS selaku penjual, adalah unit usaha HUMI yang juga merupakan entitas terkendali tidak langsung sebesar 99,9% saham melalui PT OTS Internasional. Karena dilakukan antar entitas yang masih berada dalam satu kendali, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi.

        Baca Juga: Entitas Anak HUMI Beli 1 Unit Kapal Tug Boat, Segini Nilainya

        Tirta menjelaskan bahwa penjualan ini menjadi bagian dari strategi pengembangan usaha HTC ke depan. "Penjualan kapal bertujuan untuk pengembangan usaha HTC di masa yang akan datang, diharapkan dengan penjualan kapal milik BAS kepada HTC tersebut dapat menciptakan sinergi yang saling mendukung atau menguatkan dalam upaya untuk meningkatkan nilai perusahaan dan memberikan kontribusi positif bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: