Kredit Foto: Ist
PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPMInsurance) melihat pertumbuhan tren olahraga padel sebagai peluang bisnis sekaligus potensi risiko yang perlu diantisipasi. Untuk itu, perusahaan menghadirkan solusi perlindungan menyeluruh bagi pelaku usaha yang bergerak di sektor olahraga dan gaya hidup, termasuk bisnis lapangan padel yang tengah berkembang pesat di Indonesia.
Direktur Marketing MPMInsurance, Poppy Panca, mengatakan bahwa peningkatan jumlah lapangan padel di area perumahan dan komersial menandakan besarnya potensi bisnis. Namun demikian, ia menekankan pentingnya manajemen risiko sejak awal untuk menjaga keberlangsungan usaha.
“Kami melihat pertumbuhan bisnis lapangan padel ini sebagai peluang positif. Namun, pelaku usaha juga perlu menyadari bahwa di balik peluang, selalu ada risiko,” ujar Poppy, dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025).
MPMInsurance, anak usaha dari MPM Group, menawarkan berbagai produk asuransi yang relevan untuk pelaku usaha, di antaranya Asuransi Kecelakaan Diri, Asuransi Harta Benda, dan Asuransi Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga. Ketiga produk ini dirancang untuk memberikan perlindungan dari risiko cedera pemain, kerusakan fasilitas akibat bencana, hingga potensi klaim hukum dari pihak ketiga.
Selain risiko fisik, pelaku usaha juga dihadapkan pada tantangan operasional seperti pencurian alat, gangguan operasional, atau penutupan sementara lapangan.
Baca Juga: Emiten Otomotif Milik Saratoga (MPMX) Tebar Dividen Ratusan Miliar ke Investor, Cek Jadwalnya!
Menjawab kebutuhan tersebut, MPMInsurance menghadirkan fitur digital seperti kalkulator simulasi premi online, layanan omnichannel via WhatsApp Business dan media sosial, untuk mempermudah akses informasi dan proses pengambilan keputusan.
Perusahaan ini mencatat sejumlah capaian penting seperti peringkat A+ dari Fitch Ratings dan penghargaan Cedant Terbaik dalam Pertumbuhan Premi Sesi 2024 dari MAIPARK. MPMInsurance juga mendapatkan predikat “Sangat Bagus” dari Infobank untuk 10 tahun berturut-turut.
“Kami ingin pelaku usaha dapat mengambil keputusan lebih cepat dan tepat terkait perlindungan bisnis mereka,” kata Poppy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: