Soal Bendera One Piece Jelang Hari Kemerdekaan, Pemerintah: Ada Pidananya, Akan Diambil Tindakan Hukum bagi Memprovokasi
Kredit Foto: Istimewa
Menteri Politik dan Keamanan Budi Gunawan angkat bicara soal seruan mengibarkan bendera one piece jelang hari kemerdakan.
Berikut sikap pemerintah terkait fenomena tersebut:
• Alhamdulillah sebentar lagi kita akan merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah peringatan atas perjuangan para pahlawan dan pendiri bangsa Indonesia. Sebuah pengingat untuk kita semua, bahwa kita mewarisi bangsa yang didirikan dengan penuh perjuangan dan pengorbanan.
• Namun demikian, dalam beberapa hari terakhir, kami mencermati dengan serius adanya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah bendera perjuangan kita dan mengganti dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu. Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua.
• Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban.
• Bendera merah putih yang kita kibarkan sekarang adalah hasil perjuangan kolektif pendahulu kita. Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa.
• Ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan:“Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun.” Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara.
• Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara.
• Pemerintah mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan sekaligus menghimbau agar bentuk-bentuk ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.
• Sekali lagi, mari kita rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh rasa syukur dan juga harapan bahwa bendera tersebut akan terus berkibar selamanya di bumi pertiwi Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat