Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK

        Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK Kredit Foto: BPMI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka pada Jumat (22/8). Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang diumumkan pada hari yang sama.

        Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pemberhentian tersebut dilakukan segera setelah status hukum Immanuel Ebenezer dipastikan. 

        “Bapak presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata Prasetyo dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

        Baca Juga: OTT Immanuel Ebenezer, KPK Ungkap Pungli Sertifikat K3 yang Rugikan Negara Rp81 Miliar

        Ia menekankan bahwa seluruh pejabat negara, termasuk anggota Kabinet Merah Putih, harus konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi. “Terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar bapak presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras, di dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” ujarnya.

        Asal tahu saja, Immanuel Ebenezer sebelumnya dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan dalam Kabinet Merah Putih pada awal pemerintahan Prabowo. Karier politiknya cukup dikenal, baik sebagai aktivis maupun tokoh publik, sebelum dipercaya masuk ke jajaran kabinet. Namun, status hukum yang disandangnya kini menutup kiprah singkatnya di pemerintahan.

        Baca Juga: Diciduk KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Bakal Segera Dicopot

        Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penetapan ini dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (20/8/2025) malam, yang menyeret 11 orang.

        Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, praktik pemerasan itu membuat biaya pengurusan sertifikat K3 membengkak hingga 20 kali lipat, dari tarif resmi Rp275.000 menjadi Rp6 juta per orang. Selisih pungutan mencapai Rp81 miliar yang mengalir ke sejumlah pihak.

        “Noel diduga menerima aliran dana Rp3 miliar dari praktik pemerasan sertifikat K3,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: