Kredit Foto: Cita Auliana
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan bakal kehilangan kursinya di kabinet. Istana menegaskan, pencopotan akan dilakukan bila status hukum Noel terbukti.
Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Prasetyo Hadi menyatakan Istana hingga saat ini masih menunggu hasil dari penyelidikan KPK.
“Belum, kan kita tunggu dulu 1x24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Kalau memang kemudian terbukti, ya kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan," katanya di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Baca Juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Istana Akui Korupsi di RI Sudah Masuk Stadium 4
Namun, Ia menegaskan pencopotan Immanuel sebagai Wamen akan segera dilakukan jika statusnya terbukti bersalah.
“Apakah akan terjadi pergantian yang diistilahkan reshuffle? Belum tentu, tunggu dulu. Tidak otomatis langsung hari itu juga dilakukan pergantian. Bisa penjabat sementara, atau penugasan khusus, atau mungkin ad interim. Mekanismenya ada,” jelasnya.
Baca Juga: Immanuel Kena OTT KPK, Istana Tetap Sebut Kinerja Kemenaker Memuaskan
Prasetyo menegaskan kasus Noel menjadi peringatan keras bagi semua pejabat. “Dengan kejadian ini, semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran. Ini membuktikan bahwa memang korupsi sudah masuk kategori kalau penyakit ini stadium 4, stadium lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan Presiden berulang kali mengingatkan anggota kabinet untuk tidak menyalahgunakan jabatan. “Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement