Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kanada dan Rusia Masuk Daftar Calon Pengembang PLTN di Indonesia

        Kanada dan Rusia Masuk Daftar Calon Pengembang PLTN di Indonesia Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan pemerintah telah mengidentifikasi lima negara calon kuat pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).

        "Beberapa negara sudah kita identifikasi ada sekitar 4 atau 5 negara yang ada minat mengembangkan tenaga nuklir Indonesia," kata Bahlil.

        Dia menjelaskan, kelima negara tersebut telah menyampaikan proposal, dan pemerintah tengah mempelajarinya. Di antaranya, Kanada dan Rusia, yang sudah melakukan pertemuan dengan pemerintah.

        Baca Juga: Gak Main-main! Pemerintah Geber Pengembangan PLTA Skala Besar, PLTN 500 MW, hingga PLTB Pantura!

        "Salah satunya Kanada, ya Rusia juga. Sudah ketemu," tambahnya.

        Pemerintah menegaskan percepatan pembangunan PLTN sebagai bagian dari bauran energi baseload nasional dalam RUPTL 2025–2034, dengan kapasitas 500 MW yang dibagi rata antara Sumatera dan Kalimantan.

        “Jadi jangan lagi berspekulasi untuk nuklir, jadi dua ya di Sumatera sama di Kalimantan,” kata Bahlil, Senin (26/5/2025).

        Tahap awal proyek PLTN akan dimulai dengan pembangunan dua unit Small Modular Reactor (SMR) masing-masing berkapasitas 250 MW. Pemerintah menargetkan konstruksi fisik dimulai pada 2027 dan beroperasi secara komersial pada 2032.

        Baca Juga: PLN NP Teken MoU Nuklir, Bangka Belitung Disiapkan Jadi Lokasi PLTN

        “2032 sudah selesai. Jadi mungkin pembangunannya itu kan 4-5 tahun. Jadi mungkin 2027 sudah mulai on kerjanya. Tapi kita mulai dengan small dulu, 250-250 MW,” ujar Bahlil.

        Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menegaskan seluruh pembangunan PLTN akan mengacu pada standar keselamatan tertinggi Badan Energi Atom Internasional (IAEA), terutama pasca-tragedi Fukushima 2011. Pemerintah juga akan menerapkan manajemen risiko multi-bencana di setiap tahapan pembangunan.

        Saat ini, pemerintah tengah menyusun payung hukum pembentukan tim percepatan pengembangan nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).

        Baca Juga: PLN NP Teken MoU Nuklir, Bangka Belitung Disiapkan Jadi Lokasi PLTN

        “Kami awalnya mengusulkan pembentukan Satgas Percepatan lewat rancangan Keppres, tetapi setelah diskusi dengan Setneg, diminta untuk dinaikkan menjadi Perpres sekalian agar sekaligus mengatur keseluruhan prosesnya,” kata Eniya di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Djati Waluyo

        Bagikan Artikel: