Peredaran Rokok Ilegal Melonjak, Waketum Komisi XI DPR RI Desak Penindakan Tegas Penyebaran Rokok Ilegal
Kredit Foto: Bea Cukai
Sorotan serius dari kalangan legislatif tertuju pada maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia. Pentingnya penindakan tegas terhadap rokok ilegal ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal Bawazier, guna melindungi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT). Industri ini merupakan sektor padat karya yang berkontribusi besar terhadap penerimaan negara.
“Kalau menurut saya industri tembakau nasional akan kita bantu melalui penertiban rokok ilegal. Maraknya rokok ilegal, termasuk rokok dari luar negeri yang ilegal, beredar banyak dan menyulitkan industri tembakau nasional,” tegasnya.
IHT merupakan salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT). Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat bahwa penerimaan CHT pada 2024 mencapai Rp216,9 triliun, atau sekitar 73% dari total penerimaan cukai nasional.
“Penerimaan cukai dari rokok biasanya berada di atas Rp200 triliun, dan itu mencakup sekitar 73 persen dari total penerimaan cukai. Artinya, kontribusinya sangat besar, sehingga industri ini perlu dilindungi. Jika penertiban di lapangan dilakukan dengan baik, penerimaan negara bisa meningkat,” paparnya.
Namun, di tengah kontribusi besar tersebut, peredaran rokok ilegal terus meningkat. DJBC mencatat bahwa pada 2023, sebanyak 253,7 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan. Angka ini melonjak tajam pada 2024 menjadi 710 juta batang, dengan nilai mencapai Rp1,1 triliun.
Baca Juga: Produksi Rokok dan Penerimaan Cukai Anjlok, Industri Tembakau Tertekan
Hekal meminta komitmen serius dari Bea Cukai, terutama dengan adanya penunjukan Dirjen baru, untuk memperkuat pengawasan dan penertiban di lapangan. “Pelanggaran-pelanggaran ini yang menyulitkan naiknya penerimaan negara dari cukai dan mengganggu industri tembakau dalam negeri,” ujarnya.
Selain penindakan, Hekal menekankan pentingnya kebijakan yang mendukung keberlanjutan ekosistem IHT secara menyeluruh, termasuk perlindungan bagi petani tembakau dan pelaku usaha kecil dalam rantai industri.
“Ada beberapa usulan yang masih perlu dikaji. Tapi, kira-kira ada yang bisa berdampak untuk industri dan ada yang untuk petani,” tambahnya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga merancang solusi jangka panjang yang mampu menjaga keberlangsungan sektor ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: