Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Di Tengah Demonstrasi, Kemendikdasmen Prioritaskan Keselamatan dan Keamanan Siswa

        Di Tengah Demonstrasi, Kemendikdasmen Prioritaskan Keselamatan dan Keamanan Siswa Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menerbitkan surat pemberitahuan terkait Penyelenggaraan Pendidikan yang Aman dan Adaptif pada Satuan Pendidikan di daerah. 

        Surat edaran pembelajaran tersebut dikeluarkan  menindaklanjuti pidato Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan menjamin pemenuhan hak pendidikan melalui layanan pendidikan dan pembelajaran selama aksi unjuk pendapat aau demonstrasi.

        Baca Juga: Amran Minta Anggaran Kementerian Pertanian Rp115,5 Triliun

        Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menekankan bahwa keselamatan dan keamanan murid merupakan hal yang penting dalam pelaksanaan pemberian layanan pendidikan. 

        Dengan banyaknya fasilitas publik yang tidak bisa dan belum dapat digunakan secara optimal, Suharti mengajak kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk melakukan upaya pencegahan dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan murid dalam melaksanakan proses pendidikan.

        “Kami mengimbau kepada seluruh Kepala Dinas untuk mengambil langkah-langkah yang partisipatif, transparan, terukur, dan penuh tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pembelajaran di masing-masing satuan pendidikan. Melakukan pemetaan dan identifikasi kondisi atas akses satuan pendidikan serta menentukan metode pembelajaran  pada satuan pendidikan yang dapat menjamin keselamatan, kenyamanan, dan mutu belajar murid,” ungkap Suharti, dikutip dari siaran pers Kemendikbudasmen, Rabu (3/9).

        Surat pemberitahuan ini terbit pada tanggal 1 September 2025. Suharti berharap, surat ini dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti dengan tanggung jawab penuh oleh seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: