- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Benarkah Pelajar dan Mahasiswa yang Ikut Demo Akan Dicabut Bantuannya dari Pemprov DKI?
Kredit Foto: Ist
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) maupun Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi peserta didik yang mengikuti aksi unjuk rasa.
Ia menambahkan pencabutan bantuan KJP dan KJMU merupakan kewenangan sepenuhnya dari Pemprov DKI.
"Enggak benar (dicabut). Jadi Pemerintah Jakarta tidak akan mencabut KJP maupun KJMU. Karena untuk KJP dan KJMU memang itu kewenangannya Pemerintah Jakarta dan terutama Gubernur. Saya sudah memutuskan tidak ada yang dicabut," ujar Pramono.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga memastikan tidak akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) maupun Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) peserta didik yang mengikuti aksi unjuk rasa.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menegaskan, berbeda dengan kasus tawuran, penyampaian pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk peserta didik.
“Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: