Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menteri Kehutanan Dorong Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat

        Menteri Kehutanan Dorong Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Kehutanan Raja Juli Antonio menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses penetapan hutan adat di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat hadir di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (15/9/2025). 

        Raja Juli mengatakan dirinya telah menyiapkan sejumlah laporan untuk Presiden, termasuk rencana percepatan penetapan hutan adat.

        “Kalau ada kesempatan, saya juga ingin melaporkan mengenai percepatan penetapan hutan adat,” ujarnya kepada sejumlah wartawan. 

        Dalam kesempatan tersebut, Raja Juli menjelaskan bahwa ia baru saja saja melakukan kunjungan kerja ke Ciamis, Jawa Barat. 

        Ia menjelaskan bahwa di lokasi tersebut terdapat Kampung Adat Kuta yang sudah berdiri ratusan tahun dan dinilai berhasil menjaga keseimbangan antara pembangunan dan alam.

        "Saya kemarin masuk ke hutan larangan, tidak boleh pakai sepatu, sangat luar biasa bisa mempertahankan hutan dengan baik, alam dengan baik, sehingga tidak pernah banjir, tidak pernah kekeringan, terbakar dan sebagainya," jelas Raja Juli. 

        Baca Juga: Raja Juli Klarifikasi Foto Domino, Sampaikan Permintaan Maaf Publik

        Lebih lanjut, Raja Juli menjelaskan sejak 2016 hingga 2024, pemerintah telah menetapkan hutan adat seluas 322 ribu hektare. Untuk mempercepat proses ini, Raja Juli telah membentuk Tim Kerja Percepatan Penetapan Hutan Adat yang melibatkan akademisi dari berbagai universitas seperti UGM, ITB, dan Uncen, serta sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk AMAN, KKM, dan Walhi.

        Raja Juli menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari Asta Cita Presiden, khususnya cita kedelapan yang menekankan harmoni antara pembangunan, alam, hutan, budaya, dan adat. Ia berharap masih ada sekitar 1,4 juta hektare potensi hutan adat di Indonesia yang segera mendapatkan kepastian hukum.

        “Saya percaya masyarakat adat mampu menjaga hutan dengan baik. Contohnya bisa dilihat langsung di Ciamis,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Istihanah
        Editor: Istihanah

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: