Jadi Tulang Punggung Industri, Ribuan UMKM Rokok Elektrik Tertekan Perlambatan Ekonomi
Kredit Foto: Freepik/Racool_studio
Bayang-bayang perlambatan kini menyelimuti industri rokok elektrik (REL) di Indonesia, sebuah sektor yang denyut nadinya justru digerakkan oleh ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mulai dari produsen liquid hingga toko-toko ritel, UMKM inilah yang menjadi fondasi utama rantai produksinya. Namun, fondasi tersebut kini tengah goyah akibat berbagai tekanan, mulai dari menurunnya daya beli masyarakat, regulasi yang semakin ketat, hingga kekhawatiran akan kenaikan cukai.
Sinyal pelemahan ini bukan lagi sekadar proyeksi, melainkan sebuah tren yang sudah terasa dampaknya. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, yang menunjuk dua faktor utama sebagai penyebabnya. “Perlambatan tersebut kami lihat karena menurunnya daya beli masyarakat serta fenomena rokok ilegal yang semakin marak,” ujarnya.
Karena mayoritas pelaku industri REL adalah UMKM, tekanan ekonomi dan regulasi yang kompleks dapat berdampak langsung pada keberlangsungan usaha kecil tersebut. Ketua Bidang Humas APVI, Filusif Fariq Vernanda, menekankan pentingnya perlindungan berkelanjutan bagi sektor ini.
Baca Juga: Kaji Ulang Regulasi Rokok Elektrik yang Berpotensi Rugikan Industri Kretek Nasional
“Industri REL saat ini mampu menyerap antara 100.000 hingga 150.000 tenaga kerja, sebagian besar melalui UMKM yang tersebar di berbagai daerah. Jika UMKM kesulitan bertahan, maka bukan hanya sektor usaha yang terpukul, tetapi juga kesejahteraan puluhan ribu pekerja yang menggantungkan hidup di dalamnya,” ujar Fariq.
Ia memperkirakan bahwa perlambatan industri REL akan berlanjut hingga akhir 2025. Selain penurunan daya beli dan regulasi nonfiskal yang semakin ketat, meningkatnya peredaran rokok ilegal juga menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan industri yang patuh aturan.
“Karena itu, akses masyarakat terhadap produk REL yang legal, terjamin mutu, dan diawasi pemerintah harus tetap dijaga,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: