Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi memiliki dua wakil menteri kesehatan (Wamenkes) setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Benjamin Paulus Octavianus di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
Penambahan wakil menteri ini disebut bertujuan mempercepat upaya eliminasi tuberkulosis (TBC) di Indonesia.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Benjamin yang berlatar belakang dokter spesialis paru akan langsung diperkenalkan kepada jajaran Kemenkes untuk memperkuat koordinasi program kesehatan.
“Kita mau langsung ke kantor untuk perkenalan sama temen, nanti kita sekaligus bagi-bagi dr. Beni sudah tahu ya adalah ahli spesialis paru,” kata Budi usai pelantikan di Istana Negara, Rabu (8/10/2025).
Menurut Budi, keputusan Presiden Prabowo menunjuk Benjamin juga sejalan dengan komitmen pemerintah mempercepat eliminasi TBC. Ia menyebut penyakit tersebut masih menjadi penyebab kematian tinggi di Indonesia.
"Dan salah satu atensinya bapak presiden mengenai percepatan eliminasi tuberkulosis, beliau itu passion-nya, hatinya dari dulu ingin kalau bisa kalau penyakit yang membunuh 134.000 setiap tahun ini itu bisa cepat kita hilangkan," jelas Budi.
Budi menambahkan, keberadaan dua Wamenkes akan memperkuat kerja Kemenkes dalam menangani isu-isu kesehatan prioritas, termasuk TBC, stunting, dan sistem kesehatan daerah. Ia memastikan bahwa Wamenkes sebelumnya, Dante Saksono Harbuwono, tetap menjabat.
"Masih. Jadi kita punya jagoan," tutur Budi.
Sebagai informasi, Benjamin Paulus dikenal sebagai dokter spesialis paru di RS Pantai Indah Kapuk. Ia menyelesaikan pendidikan dokter umum di Universitas Kristen Indonesia dan spesialis di Universitas Brawijaya. Selain aktif di dunia medis, Benjamin juga memiliki pengalaman di pemerintahan sebagai Asisten Khusus Menteri Pertahanan bidang Kesehatan saat Prabowo menjabat Menteri Pertahanan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Istihanah
Tag Terkait: