- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
BPS : Sektor ESDM Sumbang 9,56% PDB Triwulan II 2025, Serap 2 Juta Tenaga Kerja
Kredit Foto: Istimewa
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) terus menjadi penopang utama ekonomi nasional. Pada Triwulan II 2025, sektor pertambangan serta pengadaan listrik dan gas berkontribusi sebesar 9,56 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), di luar kontribusi dari industri hilirisasi berbasis tambang.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, sektor pertambangan serta pengadaan listrik dan gas juga memiliki peran strategis dalam penciptaan lapangan kerja. Hingga Februari 2025, kedua sektor ini tercatat menyerap sekitar 2 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia.
“Peran kedua sektor ini menjadi strategis memberikan kontribusi yang signifikan. Bahkan sektor pertambangan dan pengadaan listrik dan gas di luar industri manufaktur hasil hilirisasi memberikan kontribusi kepada PDB Triwulan II 2025 sebesar 9,56%,” ujar Amalia dalam penandatanganan MoU bersama KESDM tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang energi di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Baca Juga: KESDM: Masih ada Penyesuaian, Sistem RKAB Aktif Minggu Depan
Amalia menegaskan, BPS akan terus memastikan data yang disajikan relevan dengan kebutuhan pembuat kebijakan. Kolaborasi dengan Kementerian ESDM yang terjalin hari ini kata dia, menjadi penting untuk menjaga ketepatan indikator ekonomi, terutama dalam konteks transisi energi dan hilirisasi mineral.
“Kami terus berupaya meningkatkan akurasi dan variasi data agar indikator yang kami hasilkan selalu relevan dengan kebutuhan zaman dan pembangunan nasional,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti besarnya kontribusi sektor energi dan tambang terhadap pendapatan negara.
Ia menyebut total penerimaan negara yang bersumber dari sektor ESDM mencapai sekitar 15,5 persen, dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hampir 10 persen dari total pendapatan nasional, belum termasuk pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai sektor migas dan pertambangan.
Baca Juga: ESDM Tunggu Danantara untuk Tunjuk PLN Garap Proyek Waste to Energy
“Total pendapatan negara itu kurang lebih sekitar 15,5% itu dari kementerian ESDM. PNBP kita itu hampir 10% dari total pendapatan negara, minus pembiayaan. Belum PPH, PPN Di sektor Pertambangan migas, dan lain-lainnya,” ujar Bahlil.
Kontribusi sektor ESDM yang kuat ini sekaligus menunjukkan pentingnya pengelolaan data statistik yang akurat untuk memastikan kebijakan energi dan pertambangan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pasalnya kata Bahlil sektor ESDM memiliki peran strategis sesuai Pasal 33 UUD 1945 tentang pengelolaan sumber daya alam. Ia menilai data statistik dari BPS menjadi acuan utama pemerintah dalam menetapkan arah kebijakan energi, hilirisasi, dan pembangunan berkelanjutan.
“Jadi kalau BPS mengumumkan pertumbuhan ekonomi sekian, yaudah,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo