Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bangun Kepercayaan Dunia, Indonesia Luncurkan Safeguards Nilai Ekonomi Karbon

        Bangun Kepercayaan Dunia, Indonesia Luncurkan Safeguards Nilai Ekonomi Karbon Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Indonesia terus memperkuat sistem Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagai mekanisme pendanaan aksi iklim yang transparan dan berintegritas. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Kejaksaan Agung RI dan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) meluncurkan buku Instrumen Safeguards Nilai Ekonomi Karbon dalam seminar bertajuk “Mewujudkan Harga Karbon yang Berintegritas Tinggi melalui Penguatan Perlindungan Sosial, Lingkungan, dan Hukum di Indonesia” di Jakarta.

        Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan langkah ini menjadi tonggak penting dalam membangun sistem carbon pricing nasional yang adil dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar karbon global. NEK dipandang sebagai fondasi utama bagi keterlibatan pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan lembaga internasional dalam menurunkan emisi karbon serta menjaga keseimbangan ekologi.

        > “Kita terus mendorong dan menciptakan ekosistem yang mendukung penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon di Indonesia agar berjalan adil, transparan, dan berkelanjutan. NEK bukan sekadar mekanisme transaksi, melainkan alat untuk memastikan keadilan bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumber daya alam,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (17/10/2025).

        Baca Juga: WRI Indonesia Serukan Transisi Ekonomi Rendah Karbon yang Adil untuk Alam, Iklim, dan Manusia

        Hanif menekankan pentingnya kejujuran dalam setiap transaksi karbon, terutama yang melibatkan pembeli dari luar negeri.

        “Kita harus prudent dan jangan sekali-kali berbuat curang dalam mekanisme NEK, terutama kepada buyer luar negeri. Sekali saja ada kecurangan, kepercayaan, pasar, dan jaringan akan rusak. Itu akan merugikan bangsa ini dalam jangka panjang,” ujarnya.

        Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyoroti peran besar sektor kelautan dalam mitigasi perubahan iklim.

        Baca Juga: MADANI & Satya Bumi: PSN Ancam Hutan Alam, Iklim, dan Hak Masyarakat

        “Sektor kelautan berperan vital dalam mitigasi perubahan iklim. Laut bukan hanya korban dari kenaikan suhu global, tetapi juga bagian dari solusi. Melalui tata kelola karbon biru yang transparan dan terukur, kita bisa memperkuat ketahanan pesisir, meningkatkan kesejahteraan nelayan, sekaligus berkontribusi pada target emisi nasional,” ujar Trenggono.

        Dari aspek penegakan hukum, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menegaskan komitmen Kejaksaan Agung menjaga kredibilitas kebijakan lingkungan dan tata kelola NEK.

        “Sebagai bagian dari komitmen kami menjaga kredibilitas kebijakan lingkungan, Kejaksaan Agung sedang mengembangkan pedoman penanganan perkara tindak pidana dalam penyelenggaraan NEK. Dengan begitu, apabila terjadi pelanggaran, jaksa memiliki acuan yang jelas untuk bertindak secara profesional dan terukur,” ujarnya.

        Baca Juga: KLH: Pemulihan Gambut dan Mangrove Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim

        CEO IOJI Mas Achmad Santosa mengingatkan bahwa pelaksanaan NEK harus tetap berpijak pada tujuan utama mitigasi perubahan iklim, bukan semata keuntungan ekonomi.

        “Penyelenggaraan NEK ini harus senantiasa berpijak pada tujuan utama: mitigasi perubahan iklim, bukan sekadar mengejar insentif ekonomi. Pengalaman global menunjukkan adanya risiko pelanggaran hak asasi manusia dan hukum, mulai dari climate-washing, pelanggaran hak masyarakat lokal akibat tidak diterapkannya Free Prior Informed Consent (FPIC) dan pembagian manfaat yang adil, hingga praktik kejahatan karbon seperti penipuan, penggelapan, dan korupsi sebagaimana diidentifikasi oleh INTERPOL,” pungkas Achmad Santosa.

        Peluncuran Instrumen Safeguards Nilai Ekonomi Karbon memperkuat sinergi lintas sektor antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat sipil dalam menciptakan pasar karbon nasional yang berintegritas, adil, dan berdaya saing global.

        KLH/BPLH mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menegakkan tata kelola NEK yang berkeadilan dan transparan. Dengan memperkuat aspek social, environmental, dan legal safeguards, Indonesia diharapkan mampu memperkokoh posisinya sebagai pemimpin regional dalam tata kelola karbon berkelanjutan dan menjaga kepercayaan dunia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Djati Waluyo

        Bagikan Artikel: