Kredit Foto: Istihanah
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan sepuluh tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11).
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Nama-nama yang masuk dalam daftar tahun ini berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tokoh agama, militer, hingga aktivis buruh.
Berikut daftar lengkap penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025:
• K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur)
• Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Jawa Tengah)
• Marsinah (Jawa Timur)
• Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat)
• Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Sumatera Barat)
• Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah)
• Sultan Muhammad Salahuddin (Nusa Tenggara Barat)
• Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur)
• Tuan Rondahaim Saragih (Sumatera Utara)
• Zainal Abidin Syah (Maluku Utara)
Baca Juga: Resmi Dilantik, Prabowo Dorong Komisi Reformasi Polri Wujudkan Supremasi Hukum dan Keadilan
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penetapan nama-nama tersebut merupakan hasil finalisasi setelah Presiden Prabowo menerima berbagai masukan dari tokoh nasional, termasuk pimpinan lembaga tinggi negara.
Dalam keterangannya Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden menugaskan sejumlah pihak untuk melakukan komunikasi dengan berbagai tokoh masyarakat guna memastikan keputusan tersebut mencerminkan penghargaan terhadap jasa besar para pahlawan.
“Beliau (Presiden) menugaskan beberapa untuk berkomunikasi dengan para tokoh, mendapatkan masukan dari berbagai pihak sehingga diharapkan apa yang nanti diputuskan oleh bapak presiden, oleh pemerintah itu sudah melalui berbagai pertimbangan,” jelas di Jakarta pada Minggu (9/11/2025).
Prasetyo menegaskan bahwa penganugerahan gelar Pahlawan Nasional merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pendahulu bangsa yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait: