Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenhub Pastikan Armada Laut Efisien dan Aman Sambut Nataru

        Kemenhub Pastikan Armada Laut Efisien dan Aman Sambut Nataru Kredit Foto: Pelni
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, pada 10 November 2025.

        Diketahui bahwa langkah ini menjadi bagian dari strategi efisiensi operasional dan peningkatan keselamatan pelayaran menjelang masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

        Dikabarkan, uji petik tersebut dilakukan terhadap dua kapal penumpang, yakni KM Bukit Siguntang milik PT PELNI (Persero) dan KM Dharma Kartika III milik PT Dharma Lautan Utama (DLU). 

        Demi memastikan seluruh armada laik laut dan siap beroperasi secara efisien dan aman, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap aspek teknis, operasional, hingga kualifikasi awak kapal.

        Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, menjelaskan kegiatan ini mengacu pada Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2025 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, yang menjadi pedoman nasional pemeriksaan kapal.

        Baca Juga: Kemenhub Siapkan Operasi Nataru Lebih Awal, Tekan Biaya Logistik

        “Kami melakukan pemeriksaan mendalam terhadap aspek teknis kapal, aspek keselamatan, kelengkapan dokumen, serta kualifikasi awak kapal. Semua ini bertujuan memastikan kapal dalam kondisi optimal dan memenuhi seluruh persyaratan keselamatan sebelum melayani masyarakat saat periode Nataru,” ujar Samsuddin, Kamis (13/11/2025).

        Dari hasil pemeriksaan yang dipimpin Capt. Hasan Sadili, kedua kapal dinyatakan laiklaut, namun ditemukan beberapa temuan yang harus segera diperbaiki oleh operator kapal.

        “Secara umum kapal dalam kondisi laiklaut dan siap beroperasi, tetapi ada beberapa temuan yang harus segera dipenuhi oleh perusahaan pelayaran. Kami telah memberikan rekomendasi teknis agar seluruh temuan tersebut diselesaikan,” lanjutnya.

        Baca Juga: SDM Penerbangan Indonesia Diuji ICAO, Ini Strategi Kemenhub

        Samsuddin menegaskan bahwa seluruh ketidaksesuaian hasil uji petik wajib dipenuhi paling lambat 30 November 2025.

        “Kami tidak akan berkompromi terhadap aspek keselamatan. Setiap temuan, baik yang bersifat teknis maupun administratif, wajib diselesaikan tepat waktu. Keselamatan pelayaran adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

        Ia menambahkan, kegiatan serupa akan dilakukan di sejumlah pelabuhan di Indonesia sebagai langkah preventif dan pengawasan menyeluruh menjelang lonjakan penumpang.

        Sekedar informasi, upaya ini dilakukan sekaligus memastikan keberlangsungan operasional kapal secara efisien, menghindari potensi gangguan logistik, serta menjaga konektivitas ekonomi maritim nasional selama masa libur akhir tahun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: