Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Institut for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Platform Indonesia harus dilakukan secara partisipatif dan inklusif.
Adapun pelibatan langsung pihak terdampak dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan pekerja digital di lapangan.
Suci Lestari Yuana, Dosen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), menyebut proses legislasi RUU ini perlu memperhatikan siapa yang terlibat dan sejauh mana aspirasi mereka diakomodasi.
Baca Juga: Paradoks Ekonomi Digital: Pekerja Platform Naik Dua Kali Lipat, Pendapatan Turun
“Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Pekerja Platform Indonesia berangkat dari pertanyaan mendasar tentang bagaimana proses legislasi akan dilakukan, siapa yang terlibat, dan sejauh mana suara pihak terdampak akan diakomodasi,” ujar Suci, Kamis (13/11/2025).
Pekerja platform, kata Yuana, tidak boleh hanya dilibatkan secara simbolis, tetapi harus memiliki ruang nyata untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung terkait kondisi kerja mereka.
“Harapannya, ketika proses ini dimulai, para pekerja yang secara langsung terdampak dapat berpartisipasi secara aktif, bukan sekadar hadir secara simbolis, tetapi juga memiliki ruang nyata untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka,” tegasnya.
Baca Juga: Pekerja Industri Tersandera Struktur Ekonomi Tak Adil
Menurut Yuana, pendekatan partisipatif akan memperkuat legitimasi kebijakan dan membangun rasa keadilan sosial dalam ekosistem ekonomi digital.
Dialog sosial yang bermakna juga diperlukan agar hubungan antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah berjalan setara.
INDEF menilai, keterlibatan aktif pekerja dalam proses pembentukan RUU akan menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap dinamika sektor digital dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem ketenagakerjaan nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri