Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        LPKR Perkuat Sistem K3 Terintegrasi untuk Lindungi Seluruh Tenaga Kerja

        LPKR Perkuat Sistem K3 Terintegrasi untuk Lindungi Seluruh Tenaga Kerja Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan kondusif bagi seluruh pemangku kepentingan. LPKR percaya bahwa tenaga kerja yang sehat dan terlindungi merupakan fondasi utama keberlanjutan bisnis.

        Sebagai bentuk keseriusan tersebut, perusahaan menerapkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang sepenuhnya selaras dengan praktik terbaik dan pedoman nasional, mencakup 100% karyawan maupun pekerja non-karyawan. Setiap unit bisnis diwajibkan membangun sistem K3 sesuai ketentuan hukum, sekaligus menyediakan layanan K3 yang komprehensif untuk seluruh tenaga kerja tanpa terkecuali.

        Untuk memastikan penerapan yang optimal, tiap unit bisnis menunjuk petugas atau membentuk komite K3 khusus. Mereka bertugas mengidentifikasi potensi bahaya, melakukan penilaian risiko, memastikan pemeriksaan keselamatan dilakukan secara berkala, hingga menyusun laporan insiden. Apabila terjadi insiden kerja, proses pelaporan dan investigasi wajib langsung diteruskan ke kantor pusat agar tindakan korektif dapat diambil secepat mungkin.

        Pada tahun 2024, LPKR semakin memantapkan langkahnya melalui peningkatan kualitas pelatihan K3. Sepanjang tahun lalu, seluruh karyawan berpartisipasi dalam 3.494 jam pelatihan yang mencakup integrasi aspek K3 dalam proses orientasi, pelatihan teknis sesuai lingkup kerja, hingga penyelenggaraan simulasi evakuasi darurat secara rutin di berbagai lokasi operasional. Upaya ini memastikan setiap karyawan memiliki kesiapan menghadapi risiko maupun keadaan darurat di lingkungan kerja.

        LPKR juga memperkuat kesiapsiagaan internal dengan membentuk Tim Tanggap Darurat di area perkantoran. Tim ini bertugas mengantisipasi potensi risiko sekaligus memastikan partisipasi aktif seluruh karyawan dalam proses konsultasi, komunikasi, dan pelaporan terkait keselamatan. Dengan sistem investigasi insiden yang rapi dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan, perusahaan menegaskan bahwa keselamatan tenaga kerja selalu menjadi prioritas utama.

        Di tingkat grup, LPKR membentuk Komite K3 yang beranggotakan perwakilan dari seluruh unit bisnis. Komite ini berfungsi sebagai pusat koordinasi yang mengharmonikan arah kebijakan, penyebaran informasi, dan standardisasi praktik K3 di seluruh organisasi. Berada di bawah Komite ESG, struktur ini dipimpin oleh Koordinator Floor Warden dan diperkuat oleh para ahli K3 serta tim ESG dari tiap unit bisnis.

        John Riady, CEO Grup Lippo Indonesia, menyampaikan bahwa komite ini memastikan praktik K3 dijalankan secara terpadu di sektor real estat, pusat perbelanjaan, perhotelan, dan layanan kesehatan. Dengan struktur yang terintegrasi dan tim K3 khusus di setiap bagian perusahaan, perusahaan memastikan bahwa manajemen keselamatan terlaksana secara konsisten dan menyeluruh.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sufri Yuliardi
        Editor: Sufri Yuliardi

        Bagikan Artikel: