Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        ASEAN Kompak Susun EPR, Ekonomi Sirkular Siap 'Naik Kelas'

        ASEAN Kompak Susun EPR, Ekonomi Sirkular Siap 'Naik Kelas' Kredit Foto: Ida Umy Rasyidah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Upaya ASEAN menyusun standar regional Extended Producer Responsibility (EPR) semakin menguat seiring dorongan sektor swasta untuk memastikan kepastian investasi di industri ekonomi sirkular kawasan. Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha menjadi motor pembentukan kerangka EPR yang terstruktur, bersifat wajib, dan dapat diterapkan lintas negara anggota.

        US-ASEAN Business Council (USABC) menilai harmonisasi kebijakan menjadi prasyarat utama agar industri memiliki landasan regulasi yang seragam dalam mengembangkan infrastruktur daur ulang lokal.

        Baca Juga: RI Dorong Aksi Iklim Kolektif ASEAN dan Perkuat Integritas Pasar KarbonChief Country Representative Indonesia untuk USABC, Nugraheni Utami, menegaskan perlunya kerangka EPR yang jelas serta didukung pelaporan transparan untuk menciptakan persaingan setara dan menarik investasi.

        “Kerangka EPR yang jelas, diwajibkan pemerintah, dan dijalankan oleh industri sangat penting untuk memperluas solusi ekonomi sirkular di kawasan ASEAN akan menciptakan persaingan yang adil bagi industri serta mendorong investasi dalam infrastruktur yang dibutuhkan,” ujarnya, Rabu (27/11/2025).

        ASEAN disebut bergerak meninggalkan pola konsumsi take-make-dispose menuju sistem sirkular yang memungkinkan pergerakan material lebih efisien antarnegara. Standar regional dipandang mampu menekan fragmentasi kebijakan yang selama ini menghambat perluasan pasar daur ulang.

        Malaysia menjadi salah satu negara yang bersiap menerapkan kerangka EPR nasional. Chief Country Representative Malaysia USABC, Tina Jamaluddin, melihat momentum tersebut sebagai peluang membangun mekanisme yang mencakup berbagai material sekaligus memberikan kepastian bagi investor.

        “Prinsip-prinsip yang diakui bersama di tingkat ASEAN, dipadukan dengan fleksibilitas di masing-masing negara, akan membantu mengurangi fragmentasi dan mendukung penerapan yang lebih efisien,” ujarnya.

        Baca Juga: Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Paparkan Komitmen Indonesia Percepat Transisi Energi di Forum Parlemen ASEAN

        Pelaku industri menilai harmonisasi kebijakan penting mengingat tantangan implementasi EPR yang masih besar, mulai dari kapasitas infrastruktur yang terbatas, minimnya data sampah, hingga kuatnya dominasi sektor informal. Director Packaging Sustainability Coca-Cola, Umesh Madhavan, menegaskan komitmen dunia usaha untuk mempercepat penguatan ekosistem.

        “Mengatasi tantangan pengelolaan sampah serta keterbatasan infrastruktur memang tidak mudah, namun Coca-Cola berkomitmen untuk melakukan aksi bersama guna mempercepat kemajuan,” katanya.

        Ia menambahkan bahwa keterlibatan pelaku usaha, lembaga filantropi, dan fasilitas daur ulang lokal menunjukkan kesiapan sektor swasta dalam memperkuat ekosistem regional. “Melalui investasi dan kolaborasi berkelanjutan, kami berkomitmen membantu mengurangi sampah kemasan plastik,” ujarnya.

        Investasi pada pengumpulan material, peningkatan teknologi daur ulang, serta pembentukan standar kerja lebih formal dinilai dapat mempercepat implementasi EPR regional. Dorongan swasta ini diperkirakan menjadi penopang penting hadirnya sistem EPR kawasan yang mampu mengalirkan investasi dan meningkatkan efisiensi ekonomi sirkular Asia Tenggara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ida Umy Rasyidah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: