Kredit Foto: Fore Coffee
PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE) mengumumkan telah melakukan transaksi afiliasi dengan anak usahanya, PT Fore Bakery Indonesia (FBI), terkait perjanjian jual beli barang berupa mesin dan peralatan yang akan digunakan dalam operasional rumah minum serta kafe.
“Berdasarkan perjanjian jual beli tertanggal 1 Desember 2025 yang ditandatangani oleh dan antara Perseroan dengan FBI dengan total nilai transaksi sebesar Rp146.433.000,” kata Sekretaris Perusahaan PT Fore Kopi Indonesia, Denny Ngadimin.
Status transaksi tersebut dikategorikan sebagai transaksi afiliasi karena Fore Bakery merupakan entitas anak perusahaan FORE dengan kepemilikan saham mencapai 99,55%.
Baca Juga: Pendapatan Naik 11%, PZZA Genjot Ekspansi Gerai di 2026
Selain hubungan kepemilikan, kedua entitas juga memiliki keterkaitan dari sisi manajemen. Rizky Ardian diketahui menjabat sebagai Direktur di FORE sekaligus Komisaris di Fore Bakery, sementara Tjhong Pie Chen memegang posisi direktur di FORE dan juga di Fore Bakery Indonesia.
Lebih lanjut, Denny menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan aset dalam lingkup grup usaha.
“Transaksi afiliasi dilakukan untuk mendukung kegiatan operasional usaha Perseroan, juga merupakan bagian dari pengelolaan aset dalam lingkup grup usaha Perseroan yang mana diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta memberikan kontribusi positif terhadap kinerja Perseroan,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: