Kredit Foto: Freepik
Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA). Kebijakan ini diambil menyusul lonjakan harga saham MDIA yang dinilai signifikan dalam periode waktu yang relatif singkat.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) pada tanggal 19 Desember 2025,” kata BEI.
Pada perdagangan Kamis (18/12), saham MDIA ditutup menguat 9,41% ke level Rp93. Secara kumulatif, saham ini telah melesat 52,46% dalam sepekan dan bahkan melonjak hingga 190,62% dalam satu bulan terakhir.
Baca Juga: Gelar Tender Wajib, Pengendali Baru Techno9 (NINE) Tetapkan Harga Rp131 per Saham
Selain MDIA, BEI juga menerapkan suspensi terhadap saham lain yang mengalami lonjakan serupa. Saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. (DPUM) ditutup naik 16,84% ke Rp222, dengan kenaikan 103,67% dalam sepekan dan 196% dalam sebulan.
Sementara itu, PT Panca Anugrah Wisesa Tbk. (MGLV) mengakhiri perdagangan dengan kenaikan 10% ke Rp2.200, setelah menguat 37,93% dalam sepekan dan melonjak 214,29% dalam sebulan.
Baca Juga: Dana Asing Jumbo Rp1,02 Triliun Masuk RI, 10 Saham Ini Diborong
Penghentian sementara perdagangan saham-saham tersebut diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. BEI menegaskan langkah ini bertujuan memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk mencermati informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” ujar BEI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri