Kredit Foto: KKP
Dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat sistem pengawasan intern sepanjang 2025.
Konsistensi penguatan sistem pengawasan tersebut juga menjadi fondasi dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program dan anggaran kementerian.
Baca Juga: Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan, Archipelago Indonesia Emas 2045 Diluncurkan
Penguatan pengawasan intern KKP tercermin dari capaian kinerja yang stabil, salah satunya dengan keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan selama tiga tahun berturut-turut pada periode 2022–2024. Capaian ini menegaskan bahwa tata kelola keuangan di lingkungan KKP dijalankan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Tak hanya itu, kinerja KKP dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan juga menunjukkan hasil yang solid. Hingga 2025, persentase tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) mencapai 85,14 persen, melampaui target nasional sebesar 75 persen.
Capaian tersebut mencerminkan komitmen KKP untuk memastikan setiap rekomendasi pemeriksaan ditindaklanjuti secara substantif dan berkelanjutan, tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Sebagai kementerian yang mengelola program dan anggaran bernilai triliun rupiah setiap tahun, KKP menjalankan kegiatan yang tersebar luas hingga wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Program tersebut mencakup bantuan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat perikanan, hingga pengelolaan sumber daya kelautan.
Dalam konteks tersebut, pengawasan intern menjadi instrumen kunci untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara dikelola secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi nelayan, pembudi daya, serta masyarakat pesisir.
Inspektur Jenderal KKP, Ade Tajudin Sutiawarman menegaskan bahwa pengawasan intern tidak lagi diposisikan semata sebagai fungsi pengendalian kepatuhan, melainkan sebagai mitra strategis manajemen dalam meningkatkan kualitas kebijakan dan pelaksanaan program. Menurutnya, opini WTP merupakan titik awal, bukan tujuan akhir.
“Tantangan ke depan adalah memastikan kualitas belanja negara benar-benar berdampak bagi masyarakat serta mampu meminimalkan risiko sejak tahap perencanaan,” kata Ade Tajudin, dikutip dari siaran pers KKP, Jumat (19/12).
Dalam penguatan sistem pengendalian intern, Tingkat Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KKP mencapai nilai 3,68 dan berada pada Level 3 atau Terdefinisi di Tahun 2024 dan saat ini sedang proses penilaian oleh BPKP.
Capaian ini menunjukkan bahwa kerangka pengendalian intern telah terbangun secara sistematis, terdokumentasi, dan dijalankan secara konsisten di seluruh unit kerja.
Sementara itu, Tingkat Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) KKP mencatat skor 3,70 dan berada pada Level 3 atau Delivered, yang menandakan fungsi pengawasan telah mampu memberikan nilai tambah melalui peran assurance dan advisory.
Selain pengawasan keuangan dan kinerja, Ade juga aktif mendorong pembangunan Zona Integritas serta implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang disinergikan dengan agenda reformasi birokrasi.
“Upaya ini diarahkan untuk membangun budaya integritas dan memperkuat pencegahan risiko penyimpangan sejak dini,” ungkapnya.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen KKP untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan intern melalui penguatan manajemen risiko terintegrasi, peningkatan kompetensi APIP, serta pemanfaatan teknologi pengawasan berbasis data.
Pengawasan yang kuat dan adaptif diyakininya menjadi prasyarat utama bagi keberhasilan pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan serta terpercaya di mata publik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya