Investasi Capai Rp551 Triliun, Kemenperin Kejar Target Pertumbuhan Industri 5,51% pada 2026
Kredit Foto: Kemenperin
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas sebesar 5,51 persen pada 2026, ditopang oleh 1.236 perusahaan industri yang mulai berproduksi dengan total investasi mencapai Rp551,88 triliun.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, data Kemenperin per 15 Januari 2026 mencatat 1.236 perusahaan industri telah menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan direncanakan memulai produksi pertama kali pada 2026.
“Industri manufaktur tetap tumbuh di atas 5 persen dan berperan sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Kami optimistis kinerja ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan sepanjang tahun 2026,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (18/1/2026).
Baca Juga: Menperin Laporkan Kinerja Industri Nasional hingga Rencana Pemanfaatan Anggaran
Ia menjelaskan, rencana produksi tersebut didukung investasi industri pengolahan nonmigas sebesar Rp551,88 triliun, dengan nilai investasi di luar tanah dan bangunan mencapai Rp444,25 triliun. Tambahan kapasitas produksi ini diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap penguatan struktur industri nasional.
“Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan lapangan kerja baru,” kata Agus.
Sejalan dengan target pertumbuhan tersebut, Kemenperin memfokuskan kebijakan industri 2026 pada penguatan nilai tambah di dalam negeri, pendalaman struktur industri, serta optimalisasi keterkaitan antarsektor untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Dari sisi permintaan, Kemenperin memproyeksikan pertumbuhan industri manufaktur nasional pada 2026 ditopang pasar domestik sekitar 80 persen, sementara pasar ekspor berkontribusi sekitar 20 persen. Untuk memperkuat pasar domestik, pemerintah mendorong kebijakan substitusi impor, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), optimalisasi belanja pemerintah dan BUMN, serta penguatan industri kecil dan menengah agar terintegrasi dalam rantai pasok nasional.
“Kami memastikan produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di pasar domestik. Penguatan pasar dalam negeri menjadi jangkar utama pertumbuhan industri manufaktur,” tegas Agus.
Baca Juga: Menperin Optimis Perpanjangan Insentif Rumah Jaga Pertumbuhan Industri Manufaktur RI
Kemenperin juga mencatat sejumlah subsektor dengan prospek pertumbuhan tinggi, antara lain industri logam dasaryang didorong proyek infrastruktur dan hilirisasi, industri makanan dan minuman sebagai kontributor terbesar PDB manufaktur, serta industri kimia, farmasi, dan obat yang dipacu peningkatan kebutuhan domestik.
Untuk pasar global, Kemenperin menargetkan kontribusi ekspor industri pengolahan nonmigas mencapai 74,85 persen dari total ekspor nasional pada 2026, sesuai Rencana Strategis Kemenperin 2025–2029, melalui diversifikasi pasar, peningkatan daya saing, serta penguatan promosi industri.
Dalam menghadapi tantangan global, Kemenperin menginisiasi Strategi Baru Industri Nasional (SBIN) sebagai kerangka kebijakan penguatan industri jangka menengah. Strategi ini diarahkan untuk memperkuat keterkaitan hulu dan hilir, meningkatkan efisiensi produksi, serta memastikan industri nasional mampu mendukung agenda pembangunan pemerintah.
“Strategi Baru Industri Nasional menjadi acuan dalam memperkuat struktur industri nasional sejalan dengan agenda besar Presiden Prabowo dalam membangun industri yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Agus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri