Pangkas Beban Kesehatan Indonesia, Yastroki Dorong Adanya Kebijakan Politik untuk Atasi Ancaman Stroke Nasional
Kredit Foto: Istimewa
Meningkatnya angka kejadian stroke di Indonesia dinilai telah mencapai taraf yang mengkhawatirkan dan membebani sistem kesehatan serta perekonomian negara.
Menyikapi situasi ini, Yayasan Stroke Indonesia (Yastroki) mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan kebijakan politik khusus guna menanggulangi fenomena yang disebutnya sebagai "bencana kemanusiaan" tersebut.
Desakan itu disampaikan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-37 Yastroki di Prodia Tower, Jakarta Pusat, pada Minggu (18/1).
Ketua Umum Yastroki, Mayjen (Purn) Dr. dr. Tugas Ratmono, SpS, menegaskan bahwa stroke bukan sekadar penyakit individu, melainkan masalah nasional yang membutuhkan penanganan sistemik.
Ratmono menjelaskan, komitmen Yastroki ke depan adalah terus meningkatkan kepedulian dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan penderita.
Selain melanjutkan program pembagian 1.000 kursi roda, Yastroki akan menggerakkan aktivis kompeten untuk edukasi pencegahan stroke, menargetkan satu juta orang di lingkungan RT/RW baik di pedesaan maupun perkotaan di seluruh Indonesia.
"Kami akan memperbanyak cabang Yastroki di berbagai daerah demi mewujudkan Indonesia yang ramah terhadap penderita stroke," tambah Ratmono.
Sebagai bentuk apresiasi, dalam kesempatan yang sama Yastroki memberikan sertifikat penghargaan kepada sejumlah rumah sakit yang dinilai telah menerapkan pelayanan "ramah stroke". Rumah sakit tersebut antara lain RSPAD Gatot Subroto, RSCM, RS PON, RS Islam Cempaka Putih, RS Primaya Bekasi Timur, RS Mandaya Kebon Jeruk, dan RSUD Pasar Minggu.
Yastroki juga terus mengampanyekan perilaku CERDIK kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan primer. CERDIK merupakan akronim dari: Cek kesehatan rutin, Enyahkan asap rokok, Rajin aktivitas fisik, Diet seimbang, Istirahat cukup, dan Kelola stres.
Baca Juga: Danantara Incar Investasi di Sektor Kesehatan dan Hilirisasi
Data yang diungkapkan Yastroki menunjukkan betapa seriusnya dampak stroke. Biaya penanganan stroke yang ditanggung BPJS Kesehatan melonjak drastis dari sekitar Rp 2,8 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp 5,2 triliun pada tahun 2023. Angka tersebut belum termasuk beban ekonomi langsung yang harus dipikul keluarga penderita, seperti hilangnya produktivitas dan biaya perawatan harian.
Prevalensi stroke juga terus menunjukkan tren peningkatan. Pada 2013, persentase penderita adalah 7 per 1.000 jiwa. Angka itu naik menjadi 10,9 per 1.000 jiwa pada 2018 dan diprediksi terus meningkat hingga saat ini.
Dengan data dan fakta tersebut, Yastroki menegaskan bahwa tanpa intervensi kebijakan yang kuat dan komprehensif dari pemerintah, "bencana" stroke akan terus menggerogoti kesehatan bangsa dan keberlangsungan sistem jaminan sosial nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: