Tekan Angka Kematian Akibat Stroke, Yastroki Bakal Ajak Ketua RT/RW Se-Indonesia Jadi Relawan 'Stroke Helper'
Kredit Foto: Istimewa
Penyakit dengan kondisi mendadak, seperti stroke, membutuhkan pertolongan segera dari orang terdekat saat kejadian. Hal ini penting dan bahkan mengabaikan korban pada saat kondisi kritis tersebut dapat berujung sanksi pidana.
Menyadari pentingnya respons cepat, Yayasan Stroke Indonesia (Yastroki) bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI) dan Komunitas Relawan Emergensi Kesehatan Indonesia (KREKI) berinisiatif melibatkan dokter spesialis keluarga sebagai pelatih relawan atau stroke helper.
Langkah ini diharapkan dapat menekan angka stroke, penyakit tidak menular yang menjadi pembunuh nomor satu di Indonesia, disusul penyakit jantung dan kanker.
Oleh karena itu, Yastroki menginisiasi pelatihan kepada dokter keluarga. Dokter keluarga diharapkan dapat mentransfer pengetahuan kepada keluarga pasien atau orang terdekat dalam penanganan awal stroke. Pelatihan ini diikuti dokter dari berbagai daerah di Indonesia di bawah naungan PDKI.
Baca Juga: Kini Warga DKI Jakarta Lebih Mudah Akses Layanan Kesehatan dengan JKN!
"Di tingkat dunia, Indonesia berada pada posisi ketiga terbanyak kasus stroke," ungkap Ketua Umum Yastroki, Mayjen (Purn.) Dr. dr. Tugas Ratmono, Sp.S, MARS, MH, saat memberikan pelatihan kepada dokter spesialis keluarga di Hotel JW Marriott, Jakarta Selatan, Jumat (27/06/25).
Sementara itu, KREKI yang diketuai Brigjen (Purn.) Dr. dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS, memberikan pelatihan praktik menggunakan alat peraga di lokasi yang sama.
Dr. Supriyantoro mengingatkan, mengabaikan korban kecelakaan atau penderita serangan mendadak dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 531 KUHP, dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.
Ke depan, Yastroki berencana memperluas jaringan relawan hingga tingkat RT/RW di seluruh Indonesia. Ketua RT/RW dinilai memiliki peran strategis dalam pencegahan dan penanganan dini stroke.
"Yastroki akan mengupayakan insentif bagi pengurus RT/RW yang menjadi relawan, dengan dana dari perusahaan dan sumber lainnya," jelas pihak Yastroki.
Stroke umumnya dipicu oleh hipertensi (tekanan darah tinggi), disusul polusi udara, dan kebiasaan merokok. Gejala seperti sakit kepala, nyeri tengkuk, dan demam harus diwaspadai.
Baca Juga: Resmikan KEK Sanur, Presiden Prabowo Tekankan Pemerataan Layanan Kesehatan
"Jika mulut penderita tiba-tiba miring ke kanan atau kiri dan bicaranya cadel, segera bawa ke rumah sakit terdekat," tegas dr. Suryo Sp.N. "Masih ada waktu emas 2,5 jam bagi dokter untuk menyelamatkan pasien."
Sayangnya, seringkali pasien stroke yang sudah tiba di rumah sakit justru menghadapi penundaan pelayanan, terutama jika mereka peserta BPJS Kesehatan.
Untuk mengatasi hal ini, Yastroki menginisiasi program Rumah Sakit Ramah Stroke sebagai panduan bagi masyarakat dalam memilih layanan kesehatan terbaik bagi penderita stroke.
Dengan begitu, diharapkan kesadaran masyarakat akan penanganan stroke semakin meningkat dan angka kematian akibat stroke dapat ditekan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement