Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengakuan Ahok: Mundur dari Pertamina karena Tak Sejalan dengan Jokowi

        Pengakuan Ahok: Mundur dari Pertamina karena Tak Sejalan dengan Jokowi Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui dirinya memilih mundur dari Pertamina karena tidak lagi sejalan dengan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.

        Pengakuan tersebut disampaikan Ahok saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/2026), ketika jaksa menanyakan status berhentinya ia dari jabatan komisaris utama.

        “Anda berhenti atau mengundurkan diri, saudara saksi?” tanya jaksa kepada Ahok.

        “Saya mengundurkan diri,” jawab Ahok.

        Ahok menjelaskan, seharusnya ia mengundurkan diri pada akhir Desember 2023 setelah rampungnya penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2024, namun pengesahan RKAP melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) oleh Menteri BUMN baru dilakukan pada Januari, sehingga pengunduran dirinya dilakukan setelah proses tersebut selesai.

        Ia menuturkan bahwa sebelum mundur, dirinya telah meninggalkan catatan penting dalam RKAP 2024 terkait perubahan sistem pengadaan yang diklaim mampu menghasilkan efisiensi hingga 46 persen dan telah ditandatangani seluruh direksi.

        “Tapi di situ saya sudah meninggalkan sebuah catatan RKAP dengan sistem pengadaan yang baru harus memberikan penghematan 46 persen. Dan direksi semua sudah tanda tangan. Nah saya keluar karena alasan politik, beda pandangan dengan Presiden Pak Jokowi,” ungkap Ahok.

        Dalam persidangan itu, Ahok juga mengungkapkan bahwa ia sempat meminta jabatan Direktur Utama Pertamina kepada Jokowi dengan tujuan membenahi perusahaan pelat merah tersebut secara lebih menyeluruh.

        Menurut Ahok, kewenangan komisaris utama terbatas, terlebih dalam dua tahun terakhir pengangkatan direksi disebutnya tidak lagi melalui Dewan Komisaris.

        “Sayangnya, 2 tahun terakhir, keputusan mengangkat direksi atau bukan itu tidak melalui Dekom sama sekali, langsung di-bypass oleh Menteri BUMN,” ujar Ahok.

        Ia menambahkan, permintaan jabatan direktur utama itu disampaikannya sebagai bentuk keseriusan untuk memperbaiki Pertamina.

        “Makanya di situ tadi saya sampaikan pada Pak Jaksa. Yang pertama, di situ saya sampaikan pada Pak Presiden, ‘kalau Anda betul-betul mau saya perbaiki Pertamina, kasih saya jabatan Dirut atau enggak sama sekali’,” kata Ahok.

        Namun, permintaan tersebut ditolak Jokowi, termasuk sejumlah usulan kebijakan lain yang diajukan Ahok, yang menurutnya menjadi alasan utama ia memilih mundur.

        “Dan ketika usulan saya ditolak soal subsidi segala macam, procurement tidak dilakukan, saya nyatakan, saya mundur,” ujar Ahok.

        Ia menegaskan keputusannya tersebut bukan didorong ambisi jabatan maupun materi, melainkan keinginan meninggalkan warisan perbaikan di tubuh Pertamina.

        “Saya bukan kejar gaji, bukan kejar jabatan, saya kejar legacy untuk memperbaiki Pertamina kok. Kalau Anda enggak sepakat dengan saya, walaupun Anda Presiden, saya berhenti. Itu saya lakukan Pak,” ucap Ahok.

        Dalam kesaksiannya, Ahok juga memaparkan kondisi keuangan Pertamina yang menurutnya tidak sekuat persepsi publik meski menguasai pasar migas nasional.

        “Ini mohon maaf Pak Jaksa, Pak Hakim. Justru Pertamina itu berdarah-darah sebetulnya di tata niaga itu, cash flow-nya itu merah, rugi. Berapa kali rugi, kenapa? Karena pemerintah memaksa, tanda kutip, barang subsidi tidak boleh dinaikkan,” kata Ahok.

        Ia menjelaskan, kebijakan tersebut membuat Pertamina kerap menutup kerugian dengan pinjaman jangka pendek.

        “Di situlah kami terpaksa minjam uang dengan pendek, Direksi pinjam, kami setuju,” ujar Ahok.

        Ahok mengaku telah melaporkan persoalan itu kepada presiden dan mengusulkan agar sistem subsidi diubah menjadi berbasis individu melalui mekanisme digital menggunakan aplikasi MyPertamina, namun usulan tersebut kembali ditolak.

        Baca Juga: Blak-blakan di Sidang Kasus Minyak, Ahok: Periksa Tuh Presiden dan BUMN

        Padahal, menurut Ahok, perubahan sistem subsidi tersebut berpotensi memberikan keuntungan hingga 6 miliar dollar AS per tahun bagi Pertamina.

        “Lalu apa yang terjadi? Tidak disetujui. Nah itu yang saya sampaikan, Pak. Padahal kalau saya bilang, saya bisa untung 6 miliar dollar AS kami, kalau subsidi tidak dalam bentuk barang tapi dengan sistem voucer digital,” kata Ahok.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: