Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Danantara Bakal Jadi Pemegang Saham BEI, Rosan: Tentu Kita Mau Masuk

        Danantara Bakal Jadi Pemegang Saham BEI, Rosan: Tentu Kita Mau Masuk Kredit Foto: Istihanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan rencana Danantara untuk masuk sebagai pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) apabila proses demutualisasi bursa terealisasi. 

        Ia mengatakan Danantara terbuka dan berkeinginan masuk ke BEI jika demutualisasi resmi dilakukan.

        “Ya kita terbuka. Kalau kita terjadi demutualisasi, tentunya danantara berkeinginan untuk masuk juga. Kita lihat,” ujar Rosan, saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026). 

        Baca Juga: IHSG Ambruk, Menko Airlangga Ungkap Langkah Strategis Perkuat Pasar Modal

        Terkait skema dan besaran kepemilikan saham, Rosan belum memberikan rincian. Menurutnya, keputusan tersebut akan bergantung pada struktur terbaik yang disepakati ke depan.

        “Berapa ya? Nanti kita lihat struktur yang terbaik,” katanya.

        Rosan juga belum memastikan apakah Danantara akan masuk secara langsung atau melalui skema tertentu. Ia menekankan bahwa keterbukaan dan keberanian untuk terlibat menjadi bagian penting dari proses perbaikan tata kelola pasar modal.

        “Apakah secara langsung? Ya kita lihat lah. Yang pentingnya justru dengan keberanian kita ini kita ingin jadi lebih baik dan lebih terbuka,” ucap Rosan.

        Baca Juga: Danantara Sudah Investasi Besar di Pasar Modal Indonesia, Pandu Ungkap Saham yang Dikoleksi

        Pernyataan Rosan sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang tengah mendorong percepatan demutualisasi BEI. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa demutualisasi bursa menjadi salah satu langkah utama dalam transformasi struktural pasar modal nasional dan ditargetkan mulai dilakukan tahun ini.

        Menurut Airlangga, demutualisasi bertujuan mengurangi potensi benturan kepentingan antara pengurus bursa dan anggota bursa, sekaligus mencegah praktik pasar yang tidak sehat. Langkah tersebut juga dirancang untuk memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

        “Dan tahapannya itu sebetulnya sudah masuk di dalam undang-undang P2SK dan langkah demutualisasi ini bisa dilanjutkan dengan bursa go public di tahap berikutnya,” ujar Airlangga.

        Airlangga menambahkan, demutualisasi akan membuka peluang investasi yang lebih luas, termasuk bagi Danantara dan lembaga lainnya, untuk berpartisipasi dalam kepemilikan bursa. Pemerintah juga mendorong penguatan tata kelola (governance) dan keterbukaan informasi publik guna meningkatkan perlindungan investor serta memperbaiki kualitas perdagangan saham di BEI.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: