Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        IHSG Masih Tertekan, Keputusan MSCI Jadi Penentu Arah Pasar

        IHSG Masih Tertekan, Keputusan MSCI Jadi Penentu Arah Pasar Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuka perdagangan Senin (2/2/2026) dengan melemah ke level 8.306,16. Tekanan bahkan sempat membesar dengan penurunan tajam lebih dari 5% hingga menyentuh posisi 7.820,22.

        Pelemahan ini terjadi jelang pertemuan penting antara Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan pengelola Indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan berlangsung sore ini.

        Pelaku pasar tampak masih bersikap wait and see, menanti hasil konkret dari pertemuan tersebut. Analis Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji, menilai upaya yang dilakukan pemerintah belum cukup. Fokus utama pasar kini berada pada hasil akhir dari dialog dengan MSCI.

        Market menantikan results dimana sebelumnya OJK dan BEI siap berunding dengan MSCI pada 2 Februari 2026, setelah mengumumkan akan segera melakukan penyesuaian aturan batas free float saham dari sebelumnya 7,5% menjadi 15%, yang ditargetkan berlaku mulai Februari 2026,” kata Nafan Aji kepada Warta Ekonomi, Senin (2/2). 

        “Yang terpenting results," ujarnya. 

        Baca Juga: Sengatan MSCI Berlanjut, Nomura Ikut Turunkan Peringkat Saham RI

        Sebelumnya, BEI telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk meredam dampak kebijakan MSCI terhadap pasar modal Indonesia, mulai dari peningkatan keterbukaan data hingga penyesuaian klasifikasi investor agar selaras dengan praktik bursa global.

        Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan pihaknya saat ini memprioritaskan pendalaman pasar, terutama dari sisi permintaan, untuk meningkatkan daya tarik Indonesia bagi investor global. Upaya ini dilakukan sebagai respons atas berbagai masukan dari penyedia indeks global, termasuk MSCI.

        “Kami sudah menampung banyak concern dari global index provider dan kami sudah berkomunikasi dengan beberapa index provider. Minggu lalu kami juga berkomunikasi dengan Kudsi, dan besok kami akan berkomunikasi lagi dengan MSCI,” kata Jeffrey, Minggu (1/2). 

        Salah satu langkah konkret yang akan segera dijalankan adalah peningkatan keterbukaan informasi pasar, khususnya terkait data kepemilikan saham. BEI akan melengkapi dan memperluas disclosure yang sebelumnya telah dipublikasikan di situs resmi bursa pada awal Januari 2026.

        “Kami akan meningkatkan lagi disclosure data kepemilikan saham secara lebih general, termasuk data kepemilikan saham atau shareholders name di bawah 5% sehingga akan setara dengan bursa-bursa global lainnya,” ujarnya. 

        Baca Juga: BEI Respons Pernyataan Purbaya Soal Pjs Dirut: Masih Proses

        Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada awal Februari 2026. Tak hanya itu, BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga akan melakukan penyesuaian klasifikasi tipe investor agar lebih rinci dan komprehensif. Langkah ini ditujukan untuk memberikan kejelasan (clarity) mengenai profil investor yang bertransaksi di pasar modal Indonesia.

        Saat ini, klasifikasi investor berdasarkan Single Investor Identification (SID) terdiri dari sembilan kategori. Ke depan, klasifikasi tersebut akan disesuaikan dengan global best practice dan ditambah kategori baru sesuai dengan ekspektasi MSCI.

        “Klasifikasi ini mencakup antara lain sovereign wealth fund, private equity, investment advisor, discretionary fund, dan lain-lain,” terang Jeffrey.

        BEI akan mulai melakukan sosialisasi kebijakan tersebut kepada pelaku pasar pada pekan ini, termasuk perusahaan efek, bank kustodian, serta seluruh pemangku kepentingan pasar modal. Seluruh pihak diminta melakukan pemetaan ulang kebutuhan klasifikasi investor.

        “Kami harapkan proses ini dapat diselesaikan paling lambat April 2026 sebelum timeline yang ditetapkan oleh MSCI,” tutup Jeffrey.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: