Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pejabat Bea Cukai dan Pajak Terjerat OTT KPK Dalam Sehari, Purbaya: Biar Aja

        Pejabat Bea Cukai dan Pajak Terjerat OTT KPK Dalam Sehari, Purbaya: Biar Aja Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal pejabat Bea Cukai dan Pajak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). 

        Purbaya menegaskan dukungannya terhadap langkah KPK tersebut. Ia mengatakan, jika dalam OTT itu terbukti adanya pelanggaran hukum, maka para pejabat yang terlibat harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

        “Biar aja kita lihat apa hasilnya OTT itu, kalau emang orang Pajak dan Bea Cukai ada yang merasa salah ya harus ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan,” kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/2/2026). 

        Baca Juga: Bea Cukai Buka Suara soal Pejabat Terjaring OTT KPK

        Kendati demikian, Purbaya belum mengetahui pasti siapa saja pejabat yang terjaring OTT KPK tersebut. 

        “Saya nggak tahu, anda yang lebih tahu. Saya di dalam rapat seharian, ada yang tiga di sini (Banjarmasin), ada yang delapan,” terangnya. 

        Dengan adanya OTT di dua instansi sekaligus dalam sehari, Purbaya menegaskan dirinya tidak merasa terpukul. Ia justru memandang hal ini sebagai momentum atau titik awal untuk melakukan pembenahan menyeluruh di sektor pajak dan kepabeanan. 

        “Kemarin kan Bea Cukai udah saya obrak-abrik kan yang dapet yang dipinggirkan, udah terdeteksi emang sebelumnya emang ada sesuatu yang ada disitu,” terangnya.

        Baca Juga: KPK OTT Bea Cukai, Purbaya Pastikan Tak Intervensi Seperti di Masa Lalu

        Purbaya menegaskan, Kementerian Keuangan tidak akan lepas tangan terhadap pejabat yang tengah menghadapi persoalan hukum. 

        “Tapi gini, saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu aja, akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan  tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum. Itu kira-kira kita temenin aja sampai prosesnya selesai,” ucapnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: