Niat Obrak-Abrik dan Bubarkan Bea Cukai September 2026, Nasib Purbaya Malah Berakhir Tragis!
Kredit Foto: Aryo Hadi Wibowo
Mantan dosen Institut Teknologi Bandung (ITB), Ardanto Satrawan, kembali menyinggung pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat Menteri Keuangan terkait upaya pembenahan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Saat itu, Purbaya mengaku hanya diberi tenggat waktu hingga September 2026 untuk membenahi Bea Cukai. Jika dalam waktu satu tahun tidak ada perbaikan signifikan, lembaga tersebut disebut berpotensi dibubarkan.
Namun, menurut Ardanto, yang terjadi justru Purbaya dicopot dari jabatan Menteri Keuangan pada September 2026 dan digantikan oleh Suahasil Nazara.
"Target: September 2026 Bea Cukai dibenahin. Kenyataan: September 2026 Purbaya diganti," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Senin (21/9).
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk membubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Menurut Purbaya, berdasarkan instruksi Presiden, jika dalam waktu satu tahun tidak ada perbaikan di Bea Cukai, maka lembaga tersebut akan diganti dengan perusahaan inspeksi internasional SGS (Société Générale de Surveillance).
"Saya baru rapat 8 bulan tapi sudah membaik sedikit karena ancaman presiden jelas. Kalau dalam waktu setahun enggak ada perbaikan Bukai akan dibubarin diganti sama SGS. Sociate general apa gitu surveyor dari Swedia apa Swiss kalau enggak salah," ungkap Menkeu dalam kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, dikutip Jumat (3/7).
Ia menambahkan, jika opsi pembubaran dijalankan, maka seluruh pegawai Bea Cukai akan diberhentikan.
"Ini aja di outsource dia ngerjain semuanya kita terima duit. Jadi orang pajaknya Bea Cukai pecat semua kira-kira gitu 16.000 saya rumahin, kan enggak bagus," imbuhnya.
Baca Juga: Suahasil Bicara soal Nasib Pejabat Kemenkeu yang Dilantik Purbaya
Purbaya juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Presiden Prabowo sudah memutuskan pembubaran Bea Cukai secara langsung. Namun, ia mengaku sempat merayu Presiden agar diberi tambahan waktu satu tahun untuk melakukan perbaikan.
"Saya bilang Pak Presiden, saya beresin dulu Pak setahun. Ada wacana. Oh, udah diputusin malah. Presiden bilang ganti bubarkan. Saya ngerayu dia sedikit, Pak setahun ya Pak biar saya beresin dulu. Sudah diputuskan," tandasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: