Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BPS Sebut Angka Kemiskinan di Jakarta Turun, Terendah Sejak Pandemi COVID

        BPS Sebut Angka Kemiskinan di Jakarta Turun, Terendah Sejak Pandemi COVID Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pusat Statistik DKI Jakarta mencatat angka kemiskinan di Jakarta pada September 2025 menurun sekitar 0,25 persen dibanding Maret tahun yang sama.

        Kepala Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, Kadarmanto mengatakan, persentase penduduk miskin pada September 2025 sebesar 4,03 persen atau turun 0,25 persen poin dibandingkan medio Maret 2025 yang sebesar 4,28 persen.

        "Selain persentase turun, jumlah warga miskin di Jakarta berkurang. Pada September 2025 tercatat 439,12 ribu warga miskin atau turun 25,75 ribu dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 464,87 ribu orang," kata Kadarmanto, Kamis (5/2).

        Ia mengungkapkan, pihaknya mencatat jumlah penduduk miskin di Jakarta pada September 2025 merupakan yang terendah sejak pandemi COVID-19.

        Baca Juga: Presiden Prabowo: Pengentasan Kemiskinan Butuh Persatuan dan Kepemimpinan yang Bertanggung Jawab

        "Sementara berdasarkan data persentase kemiskinan pada September 2024 di angka 4,14 persen turun menjadi 4,13 persen atau turun 0,11 persen di bulan serupa 2025," ungkapnya. 

        Ia menjelaskan, penurunan ini menunjukkan pemulihan ekonomi Jakarta mulai berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

        Hal ini terlihat dari sisi pengeluaran, Garis Kemiskinan (GK) DKI Jakarta pada September 2025 sebesar Rp 897.768 per kapita setiap bulan atau naik 5,28 persen dibandingkan Maret 2025. 

        "Garis kemiskinan DKI Jakarta didominasi oleh kebutuhan makanan sebesar 69,30 persen atau Rp 622.175 per kapita setiap bulan; Kebutuhan bukan makanan setiap bulan sebesar 30,70 persen atau Rp 275.593 per kapita. Sehingga rata-rata pengeluaran minimum rumah tangga miskin yang memiliki lima orang mencapai Rp 4,57 juta per bulan," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: