Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Data Penduduk di Jakarta Turun 129 Ribu Jiwa

Data Penduduk di Jakarta Turun 129 Ribu Jiwa Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta mencatat adanya penurunan jumlah penduduk di ibu kota.

Meski demikian, Jakarta saat ini tengah menikmati fase bonus demografi yang siap menjadi motor penggerak ekonomi sebagai kota global.

Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025, jumlah penduduk Provinsi DKI Jakarta tercatat sebanyak 10.881.514 jiwa. Angka ini menunjukkan penyusutan sekitar 129.000 jiwa dibandingkan periode sebelumnya. Secara rinci, populasi tersebut terdiri dari 5.461.158 laki-laki dan 5.420.356 perempuan.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, menyoroti struktur demografi di balik angka tersebut. Saat ini, kelompok usia produktif (15–64 tahun) mendominasi dengan persentase mencapai 71,26 persen.

"Kondisi ini menggambarkan potensi besar bonus demografi yang dapat menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi dan sosial di Jakarta. Dominasi penduduk usia produktif ini merupakan potensi besar bagi Jakarta untuk terus meningkatkan produktivitas dan daya saing sebagai kota global," ujar Denny, Selasa.

Lebih lanjut, data kependudukan juga memotret dinamika ketenagakerjaan di Jakarta. Tercatat, warga yang bekerja di sektor informal memiliki jumlah yang lebih besar dibandingkan sektor formal, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, maupun pegawai BUMN.

Untuk mendukung akurasi data serta memperkuat program Satu Data Indonesia, Dukcapil DKI Jakarta terus mendorong transformasi identitas kependudukan fisik ke arah digital. Hal ini diwujudkan melalui program Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.

Langkah ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih adil, inklusif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui teknologi.

"Identitas Kependudukan Digital memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan karena dokumen kependudukan dapat disimpan secara digital di ponsel. Selain lebih praktis, IKD juga memiliki sistem keamanan yang kuat sehingga data penduduk tetap terlindungi," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat