Siap Diteken, Kesepakatan Tarif RI dengan AS Dinilai Bakal Untungkan UMKM dan Industri
Kredit Foto: BPMI Setpres
Kesepakatan tarif antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) dinilai tak hanya mampu menjaga kinerja ekspor namun juga memberikan angin segar bagi pelaku UMKM hingga industri untuk memperkuas ekspansi pasar. Saat ini kesepakatan tarif siap ditandatangani Presiden Prabowo Subianto di tengah kunjungan kerjanya ke AS.
Executive Director Segara Institute, Piter Abdullah, mengatakan pemerintah terlihat serius mengupayakan perjanjian tarif yang terbaik dan menguntungkan bagi Indonesia. “Presiden dan pemerintah tampak berkomitmen serta berupaya mendapatkan perjanjian tarif yang paling menguntungkan bagi Indonesia,” ujar Piter, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, sejumlah sektor unggulan Indonesia perlu menjadi prioritas dalam negosiasi dagang dengan AS. Komoditas seperti crude palm oil (CPO), tekstil, alas kaki, serta karet selama ini menjadi andalan ekspor Indonesia ke pasar AS dan memiliki keterkaitan erat dengan rantai pasok UMKM di dalam negeri.
Piter menilai kesepakatan tarif justru akan mendorong neraca perdagangan Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari neraca dagang Indonesia yang masih mampu mempertahankan surplus di tengah dinamika perang tarif global.
Baca Juga: ART Indonesia-AS Diteken 19 Februari 2026, Jadi Penentu Arah Tarif Dagang
Sepanjang Januari–Desember 2025, neraca perdagangan Indonesia tercatat sebesar USD 41,05 miliar. Angka ini merupakan surplus ke-68 kalinya secara berturut-turut sejak Mei 2020.
“Terbukti kita masih bisa mempertahankan surplus neraca perdagangan. Saya kira kesepakatan baru antara Indonesia dan Amerika akan lebih menguntungkan Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menilai pemerintah memang berhasil menurunkan ancaman tarif resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen, bahkan menjadi yang terendah di kawasan ASEAN. Meski demikian, capaian tersebut datang dengan konsekuensi yang tidak kecil.
Untuk mendapatkan tarif tersebut, Indonesia harus membuka pasar domestik lebih luas, termasuk menghapus sebagian tarif dan melonggarkan berbagai hambatan non-tarif. Artinya, pemerintah berhasil menjaga pintu ekspor tetap terbuka, tetapi ruang perlindungan industri dalam negeri menjadi lebih terbatas.
Dalam situasi ini, Yusuf menekankan sektor manufaktur padat karya seperti tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, serta elektronik harus menjadi prioritas utama. Sektor-sektor ini diperkirakan akan mengalami tekanan paling besar dengan potensi penurunan ekspor signifikan.
“Sektor padat karya bukan hanya soal ekspor, tetapi juga menyangkut jutaan tenaga kerja. Jika tekanan ini tidak diimbangi dengan dukungan kebijakan seperti insentif, pembiayaan, atau strategi diversifikasi pasar, maka risiko pelemahan industri domestik dan peningkatan pengangguran akan semakin nyata,” kata Yusuf.
Baca Juga: Peta Perdagangan Sawit Global Bakal Berubah Jika Trump Beri Pengecualian Tarif CPO
Di sisi lain, pemerintah juga perlu mewaspadai dampak terhadap pasar domestik. Ketika akses produk dari China ke pasar AS semakin terbatas, ada kemungkinan produk-produk tersebut dialihkan ke pasar lain, termasuk Indonesia. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini dapat meningkatkan tekanan terhadap industri lokal.
Hal serupa juga berpotensi terjadi di sektor pertanian, ketika produk impor masuk lebih besar dan bersaing langsung dengan produksi dalam negeri. Untuk itu, lanjutnya, kebijakan pengamanan perdagangan dan perlindungan sektor strategis tetap penting.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: