Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bahlil Tegaskan Indonesia Tak Ekspor Mineral Mentah ke Amerika

        Bahlil Tegaskan Indonesia Tak Ekspor Mineral Mentah ke Amerika Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, Indonesia tidak membuka keran ekspor bahan mineral kritis dalam bentuk mentah ke Amerika Serikat (AS).

        Hal ini menyusul ditekennya perjanjian tarif timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada Kamis (19/2/2026).

        Penegasan ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik, kesepakatan tersebut akan melonggarkan larangan ekspor bahan mentah dan menggerus arah kebijakan hilirisasi nasional.

        "Jangan diartikan kita akan membuka ekspor barang mentah. Enggak," tegas Bahlil di AS, Jumat (20/2/2026).

        Baca Juga: Freeport Tambah Investasi Lagi, Benarkah Indonesia Makin Untung di Masa Depan?

        Ia menekankan, ketentuan dalam ART tetap sejalan dengan strategi industrialisasi berbasis nilai tambah, yang konsisten dijalankan pemerintah.

        "Yang dimaksudkan di sini adalah, mereka setelah melakukan pemurnian, kemudian hasilnya bisa diekspor."

        "Biar clear nih, biar tidak ada salah interpretasi," tambahnya.

        Dengan demikian, relaksasi pembatasan ekspor tidak mengubah kebijakan fundamental Indonesia yang melarang ekspor mineral mentah.

        Setiap komoditas yang diekspor tetap wajib melalui proses pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, agar manfaat ekonominya optimal bagi perekonomian nasional.

        Skema Investasi dan Penawaran Wilayah Tambang

        Di sisi lain, kerja sama ini justru memperkuat peluang masuknya investasi strategis dari AS, baik di sektor pengolahan (midstream) maupun hulu.

        Pemerintah membuka ruang bagi investor untuk membangun smelter dan fasilitas industri di Indonesia, sebagai bagian dari penguatan ekosistem hilirisasi.

        "Jadi katakanlah mereka mau bangun smelter di Indonesia untuk nikel, kita akan dorong."

        "Kita akan kasih ruang yang sebesar-besarnya, sama juga dengan negara lain," ucapnya.

        Pemerintah, lanjut Bahlil, telah melakukan pemetaan sejumlah wilayah tambang prospektif yang dapat ditawarkan kepada investor, terutama untuk komoditas mineral kritis seperti nikel, logam tanah jarang, tembaga, dan emas.

        "Kami akan menawarkan kepada mereka, mana perusahaan-perusahaan yang pengin masuk dan kemudian kita fasilitasi."

        "Dan saya sudah melakukan pemetaan-pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang prospek," paparnya.

        Baca Juga: Pemerintah dan Freeport Teken MoU, Investasi 20 Miliar Dolar AS dan Tambahan 12 Persen Saham Negara

        Skema investasi yang disiapkan dirancang fleksibel dan kompetitif, yakni melalui dua pola: masuk secara mandiri sejak tahap eksplorasi hingga produksi, atau bekerja sama dengan perusahaan BUMN yang sudah eksisting.

        "Jadi ada dua pola di sini."

        "Yang pertama mereka bisa masuk secara murni untuk eksplorasi, kemudian bisa melakukan produksi sendiri."

        "Atau bisa melakukan masuk dengan JV, dengan perusahaan yang sudah eksisting," jelasnya.

        Setelah industri terbangun dan nilai tambah tercipta di dalam negeri, investor diberikan ruang untuk mengekspor ke AS, dengan prinsip perlakuan yang setara (equal treatment), sebagaimana diberlakukan kepada negara lain.

        Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah AS melalui Export-Import Bank of the United States (EXIM Bank) dan US International Development Finance Corporation (DFC), akan mempertimbangkan dukungan pembiayaan investasi di sektor mineral kritis Indonesia bersama mitra swasta AS, sesuai ketentuan hukum.

        Perpanjangan IUPK Freeport hingga 2061

        Dalam kerangka penguatan pengelolaan mineral nasional, pemerintah juga menyepakati perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia hingga 2061, setelah kontrak berakhir pada 2041.

        Induk usahanya, Freeport-McMoRan, menyetujui tambahan divestasi 12 persen saham kepada Pemerintah Indonesia, sehingga kepemilikan negara meningkat menjadi 63 persen.

        "12 persen ini tanpa ada biaya apa pun," tegas Bahlil.

        Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan keberlanjutan produksi dan eksplorasi jangka panjang, mengingat puncak produksi PTFI diproyeksikan terjadi pada 2035.

        Tambahan 12 persen saham tersebut juga akan dialokasikan sebagian kepada pemerintah daerah Papua sebagai daerah penghasil.

        Dengan komposisi kepemilikan yang lebih besar, pemerintah menargetkan peningkatan penerimaan negara, baik dari dividen, royalti, maupun pajak, sekaligus menjaga kesinambungan lapangan kerja dan kontribusi ekonomi daerah.

        "Oleh karena itu di dalam perpanjangan 2041 nantinya, diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini."

        Baca Juga: Pemerintah dan Freeport Perpanjang IUPK, Kepemilikan RI Bakal Bertambah 12% pada 2041

        "Termasuk di dalamnya royalti dan pajak-pajak lain, khususnya emas."

        "Ini biar tidak disalah terjemahkan lain-lain oleh saudara-saudara saya yang ada di Tanah Air," tutur Bahlil. (*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Yaspen Martinus

        Bagikan Artikel: