Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rp14 Triliun Disiapkan untuk Revitalisasi Pendidikan 2026

        Rp14 Triliun Disiapkan untuk Revitalisasi Pendidikan 2026 Kredit Foto: Biro Press Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan anggaran Rp14 triliun untuk memastikan keberlanjutan program Revitalisasi Satuan Pendidikan pada tahun 2026. Anggaran tersebut telah diamankan dalam APBN.

        Dalam kebijakan ini, Kemendikdasmen akan memfokuskan pada tiga prioritas utama, yakni sekolah dengan kondisi rusak berat, sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah di daerah terdampak bencana.

        Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan proses verifikasi dan validasi (verval) satuan pendidikan calon penerima bantuan tengah berlangsung.

        “Untuk tahun 2026, yang sudah aman di APBN ada Rp14 triliun untuk revitalisasi. Sementara yang kami alokasikan, sekarang sudah proses verval, sekitar 11.470 satuan pendidikan,” ujar Mendikdasmen di Kabupaten Jember, dikutip dari siaran pers Kemendikdasmen, Senin (23/2).

        Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk konsistensi pemerintah dalam memastikan setiap anak Indonesia belajar di lingkungan yang aman dan layak. Infrastruktur pendidikan yang memadai menjadi fondasi penting untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses pendidikan.

        Lebih lanjut, Mendikdasmen mengungkapkan bahwa sesuai arahan Presiden Republik Indonesia pada peringatan Hari Guru Nasional 2025, cakupan revitalisasi pada 2026 akan diperluas secara signifikan. Pemerintah menargetkan tambahan 60.000 satuan pendidikan untuk direvitalisasi, sehingga total pada 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari 71.000 satuan pendidikan.

        Arahan tersebut, menurutnya, menunjukkan komitmen kuat Presiden dalam menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan nasional. Presiden memandang pendidikan sebagai kunci untuk memberantas kemiskinan.

        “Bapak Presiden berkomitmen mengubah masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang maju dengan pendidikan sebagai prioritasnya. Berkali-kali beliau menyampaikan bahwa memberantas kemiskinan itu formulanya adalah pendidikan,” jelasnya.

        Pada tahun 2026, pelaksanaan program tetap menggunakan mekanisme swakelola, sebagaimana diterapkan sebelumnya. Skema ini dinilai mampu mendorong partisipasi aktif satuan pendidikan sekaligus memastikan kualitas pembangunan lebih terjaga karena sekolah terlibat langsung dalam prosesnya.

        Baca Juga: Soal Dana Impor 105 ribu Pickup dari India, Purbaya: Kopdes Pinjam ke Himbara

        Mendikdasmen menegaskan bahwa tiga kriteria prioritas akan menjadi dasar utama penentuan penerima bantuan. “Prioritas untuk 2026 adalah sekolah yang rusak berat, sekolah di daerah 3T, dan sekolah di daerah terdampak bencana. Tiga itu yang menjadi fokus revitalisasi tahun 2026,” pungkasnya.

        Melalui keberlanjutan program ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk menghadirkan keadilan dan pemerataan kualitas infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia. Dengan lingkungan belajar yang aman, layak, dan bermartabat, diharapkan pendidikan semakin mampu menjadi jalan keluar dari ketimpangan dan kemiskinan, sekaligus mengantarkan Indonesia menuju kemajuan yang berkelanjutan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: