Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik pada Kuartal II-2026

        Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik pada Kuartal II-2026 Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik pada kuartal II-2026. Kebijakan ini berlaku secara nasional untuk periode bulan April hingga Juni mendatang.

        Keputusan tersebut diambil pemerintah sebagai langkah konkret untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Penetapan tarif tetap ini bertujuan untuk melindungi daya beli warga terutama menjelang perayaan Idulfitri 2026.

        Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan bahwa kebijakan ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah telah melakukan perhitungan matang terhadap berbagai parameter ekonomi makro sebelum mengambil keputusan.

        "Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II-2026 tetap," ujar Tri melalui siaran pers pada Selasa (17/3/2026). Ia menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global.

        Parameter ekonomi yang menjadi pertimbangan meliputi kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia, inflasi, hingga harga batu bara acuan. Hasil perhitungan tersebut menunjukkan bahwa tarif listrik masih memungkinkan untuk dipertahankan pada tingkat yang sama.

        Tri Winarno juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menggunakan listrik secara efisien dan bijak. Perilaku hemat energi dinilai sangat penting dalam mendukung ketahanan energi nasional secara kolektif.

        Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian biaya bagi sektor rumah tangga maupun industri di seluruh Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dinamika ekonomi guna menentukan arah kebijakan energi pada kuartal berikutnya.

        Kebijakan ini menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mengendalikan inflasi di tingkat konsumen. Masyarakat diharapkan dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang tanpa adanya beban tambahan dari biaya energi listrik.

        Baca Juga: Jaga Keandalan Listrik Nasional, PLN EPI Perkuat Koordinasi Pengadaan Batu Bara

        Ketahanan energi nasional tetap menjadi fokus utama Kementerian ESDM dalam menjalankan roda perekonomian. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam efisiensi energi akan menjadi kunci stabilitas jangka panjang.

        Hingga saat ini belum ada rencana perubahan skema subsidi listrik bagi kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan PLN untuk memastikan pelayanan distribusi listrik berjalan optimal selama masa libur panjang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: