Bamsoet: Perbaiki Bangsa Mulai dari Partai Politik, Hulu Demokrasi Harus Sehat
Kredit Foto: Istimewa
Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa upaya memperbaiki kualitas bangsa harus dimulai dari pembenahan partai politik (parpol) sebagai fondasi utama demokrasi. Menurutnya, tanpa reformasi serius di tubuh parpol, perbaikan sistem politik secara menyeluruh tidak akan berjalan efektif.
Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, partai politik memiliki posisi strategis sebagai satu-satunya pintu pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam pemilihan umum. Peran ini menjadikan parpol sebagai aktor kunci dalam menentukan arah kepemimpinan nasional lima tahunan.
“Saya sangat terpengaruh dengan pemikiran Prof. Jimly Asshiddiqie, kalau kita ingin memperbaiki bangsa ini secara menyeluruh, maka pembenahan harus dimulai dari partai politik. Parpol adalah tulang punggung demokrasi dan menjadi hulu dari seluruh proses politik yang menentukan masa depan negara,” ujar Bambang Soesatyo dalam acara ulang tahun ke-70 sekaligus peluncuran 12 buku Jimly Asshiddiqie di Parle Senayan, Selasa (21/4/2026).
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, antara lain Yusril Ihza Mahendra, Zulkifli Hasan, Natalius Pigai, Fahri Hamzah, hingga Mahfud MD.
Bamsoet menjelaskan, partai politik memiliki kewenangan besar dalam proses seleksi pejabat publik strategis di tingkat pusat maupun daerah, baik melalui mekanisme pemilu, pilpres, maupun pilkada. Selain itu, DPR yang didominasi fraksi partai politik juga berperan dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap berbagai posisi penting negara.
Sejumlah jabatan strategis seperti Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga pimpinan lembaga independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, serta Mahkamah Agung, seluruhnya melalui mekanisme politik di parlemen.
“Dengan kewenangan sebesar itu, parpol memegang kendali penting dalam menentukan kualitas institusi negara. Karena itu, reformasi partai politik menjadi kebutuhan mendesak agar proses seleksi pejabat publik benar-benar berbasis merit dan integritas,” kata Bamsoet.
Ia menilai berbagai persoalan bangsa, seperti korupsi, rendahnya kualitas pelayanan publik, hingga lemahnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, tidak dapat dilepaskan dari kualitas partai politik. Data Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 yang masih berada di kisaran skor 37 disebut menjadi indikator masih adanya tantangan serius dalam tata kelola pemerintahan.
“Selama hulu demokrasi kita belum sehat, maka hilirnya juga akan bermasalah. Kesejahteraan rakyat sulit tercapai jika proses politiknya masih diwarnai praktik-praktik yang tidak ideal,” ujarnya.
Baca Juga: Kondisi Ekonomi Makin Tak Pasti, Jusuf Kalla Serahkan Rekomendasi Ekonomi ke Prabowo
Bamsoet menekankan sejumlah langkah konkret yang perlu dilakukan, antara lain memperkuat sistem kaderisasi partai politik, meningkatkan transparansi pendanaan politik, serta mendorong pendidikan politik yang lebih substantif kepada masyarakat.
Ia juga menyoroti bahwa meskipun tingkat partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu 2024 mencapai sekitar 82 persen, kualitas partisipasi tersebut masih perlu ditingkatkan agar lebih rasional dan berbasis program.
“Ke depan, kita harus mendorong partai politik menjadi institusi yang modern, transparan, dan akuntabel. Dengan begitu, parpol dapat benar-benar menjadi pilar demokrasi yang mampu melahirkan pemimpin berkualitas dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” pungkas Bamsoet.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: