Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Meroket, Saham Grup Bakrie (MDIA) Dibekukan Sementara

        Harga Meroket, Saham Grup Bakrie (MDIA) Dibekukan Sementara Kredit Foto: MDIA
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Saham emiten televisi milik Grup Bakrie, PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) resmi dikenakan penghentian sementara perdagangan (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 23 April 2026.

        Keputusan ini diambil menyusul lonjakan harga saham yang dinilai terlalu signifikan dalam waktu singkat. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

        “Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham MDIA, dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham MDIA pada tanggal 23 April 2026,” ujarnya.

        Pada perdagangan terakhir sebelum suspensi, Rabu (23/4), saham MDIA ditutup melonjak 21,01% ke level Rp144. Kenaikan tersebut melanjutkan tren impresif, di mana saham ini telah melesat 89,47% dalam sepekan dan bahkan meroket hingga 166,67% dalam satu bulan terakhir.

        “Penghentian sementara perdagangan saham tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya,” tambah Yulianto.

        Baca Juga: DMS Investama Serok Saham Induk Usaha ANTV (MDIA), Rogoh Kocek Rp200 Miliar

        Baca Juga: IHSG Kamis (23/4) Masih Loyo? Cek Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini

        Ia juga mengimbau seluruh pihak, khususnya investor, untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: