Kredit Foto: CBRE
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) resmi memperoleh fasilitas pembiayaan baru guna memperkuat ekspansi bisnisnya di sektor maritim.
"Perseroan telah melakukan penandatangan Perjanjian Fasilitas Kredit dalam bentuk Pinjaman Berjangka dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk," kata Direktur dan Sekretaris Perusahaan CBRE, Amanda Octania.
Adapun jumlah plafon senilai USD45.000.000, dengan tenor selama 8 tahun sejak penandatanganan pada 29 April 2026.
"Fasilitas kredit tersebut akan digunakan oleh Perseroan untuk mendukung pembiayaan pelunasan pembelian kapal GUNANUSA HAI LONG 106, yang merupakan bagian dari strategi Perseroan dalam memperkuat armada kapal serta meningkatkan kapasitas operasional Perseroan di sektor jasa angkutan laut dan kegiatan penunjang industri maritim," ujar Amanda.
Pembiayaan tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, melainkan memastikan kebutuhan pendanaan terpenuhi tepat waktu sehingga proses akuisisi kapal berjalan sesuai rencana. Dengan tambahan armada ini, CBRE diharapkan mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan dan kinerja keuangan ke depan.
Meski demikian, terdapat konsekuensi hukum yang melekat. "Tagihan yang timbul dari kontrak sewa kapal GUNANUSA HAI LONG 106, berserta 1 unit kapal Offshore Drilling Support Vessel jenis Pipe Laying and Lifting Vessel dengan nama GUNANUSA HAI LONG 106, yang menjadi agunan yang dijaminkan atas fasilitas kredit," tambah Amanda.
Apabila Perseroan tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran sesuai perjanjian, maka aset yang dijadikan jaminan berpotensi beralih kepada pihak kreditur. Namun secara keseluruhan, kelangsungan usaha Perseroan tetap dinilai terjaga dengan baik.
Amanda juga menegaskan bahwa fasilitas kredit ini menggantikan pembiayaan sebelumnya. "Fasilitas kredit dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk ini menggantikan fasilitas kredit yang sebelumnya telah diumumkan, dengan tujuan untuk menyesuaikan jangka waktu pembayaran kepada pihak penjual," imbuhnya.
Baca Juga: KB Bank (BBKP) Salurkan Kredit Rp43,19 Triliun di Triwulan I 2026, Tumbuh 2,61%
Baca Juga: BI Ungkap Kredit Nganggur Rp2.500 Triliun, Sektor Ini Bisa Manfaatkan
Secara regulasi, transaksi ini termasuk kategori transaksi material sesuai POJK No. 17/POJK.04/2020. Namun, karena merupakan pinjaman langsung dari lembaga perbankan, Perseroan tidak diwajibkan menggunakan jasa penilai maupun memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dengan langkah strategis ini, CBRE menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas operasional dan memperluas peluang bisnis di industri maritim yang terus berkembang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri