Kredit Foto: Istimewa
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan syarat dan jadwal lengkap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA. Calon murid baru diminta memperhatikan aturan domisili, jalur pendaftaran, hingga tahapan seleksi agar tidak kehilangan kesempatan masuk sekolah negeri favorit.
Salah satu syarat utama yang wajib dipenuhi adalah calon peserta didik harus berdomisili di DKI Jakarta dan tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) paling lambat 15 Juni 2025. Selain itu, calon murid juga tidak boleh sedang terdaftar di sekolah negeri maupun swasta pada jenjang SMA.
Dalam ketentuannya, Disdik DKI juga mengatur sejumlah kondisi khusus terkait status keluarga dalam KK. Jika status “famili” masih memiliki hubungan kakek-nenek atau saudara kandung orang tua, maka tetap bisa mengikuti PMB.
Namun jika tidak dapat dibuktikan, calon murid wajib melampirkan dokumen tambahan seperti surat perwalian, surat PM1 dari kelurahan, hingga dokumen lain sesuai ketentuan jalur pendaftaran.
KK yang terbit setelah 15 Juni 2025 tetap bisa digunakan apabila perubahan data tidak menyebabkan perpindahan domisili. Namun seluruh KK wajib terlebih dahulu diverifikasi oleh tim verifikator sekolah sesuai jenjang yang dituju.
Baca Juga: SPMB Jakarta 2026 Dibuka! Catat Jadwal Lengkap SD sampai SMA Sebelum Terlambat
Berikut jalur dan jadwal lengkap SPMB SMA Jakarta 2026/2027:
1. Jalur Prestasi
Kuota jalur prestasi akademik 25 persen sementara prestasi nonakademik 7 persen.
Jadwal
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 15, 17, dan 18 Juni 2026
- Proses seleksi: 15, 17, dan 18 Juni 2026
- Pengumuman: 18 Juni 2026
- Daftar ulang: 19 dan 20 Juni 2026
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi memiliki kuota 30 persen dari daya tampung. Termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar.
Afirmasi Prioritas Pertama (Panti Sosial & Anak Nakes Korban Covid-19)
- Input sistem: 15 Juni–1 Juli 2026
- Pengumuman: 1 Juli 2026
- Daftar ulang: 2 dan 3 Juli 2026
Afirmasi Prioritas Pertama (Penyandang Disabilitas)
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 15, 17, dan 18 Juni 2026
- Verifikasi dan seleksi: 15, 17, dan 18 Juni 2026
- Pengumuman: 18 Juni 2026
- Daftar ulang: 19 dan 20 Juni 2026
Afirmasi Prioritas Kedua (KJP Plus, Anak Buruh, Anak Pengemudi Transjakarta, PIP)
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 22–24 Juni 2026
- Seleksi: 22–24 Juni 2026
- Pengumuman: 24 Juni 2026
- Daftar ulang: 25 dan 26 Juni 2026
3. Jalur Domisili
Jalur domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung.
Jadwal:
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 29 Juni–1 Juli 2026
- Seleksi: 29 Juni–1 Juli 2026
- Pengumuman: 1 Juli 2026
- Daftar ulang: 2 dan 3 Juli 2026
4. Jalur Mutasi
Jalur mutasi memiliki kuota 3 persen dari daya tampung. Diperuntukkan bagi anak dari orang tua/wali pindah tugas dan anak guru atau tenaga kependidikan.
Syarat penting:
- Surat pindah tugas maksimal diterbitkan 1 tahun sebelum pendaftaran
- KK perpindahan domisili maksimal diterbitkan 1 tahun sebelum pendaftaran
Jadwal:
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 15 Juni–1 Juli 2026
- Verifikasi dan seleksi: 15 Juni–1 Juli 2026
- Pengumuman: 1 Juli 2026
- Daftar ulang: 2 dan 3 Juli 2026
5. PMB Tahap Kedua
Tahap ini hanya diperuntukkan bagi calon murid yang belum diterima di seluruh jalur tahap pertama dan belum pernah mendaftar di seluruh jalur PMB.
Jadwal:
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 6 dan 7 Juli 2026
- Seleksi: 6 dan 7 Juli 2026
- Pengumuman: 7 Juli 2026
- Daftar ulang: 8 dan 9 Juli 2026
Disdik DKI Jakarta mengimbau masyarakat mencermati seluruh tahapan dan menyiapkan dokumen sejak awal agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri