Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        FTSE Russell Coret 4 Saham RI dari Indeks Global, Ini Penyebabnya

        FTSE Russell Coret 4 Saham RI dari Indeks Global, Ini Penyebabnya Kredit Foto: FTSE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lembaga indeks global FTSE Russell mengeluarkan empat saham Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS) dalam hasil June 2026 Quarterly Review yang diumumkan Sabtu (23/5/2026). Pencoretan dilakukan akibat persoalan konsentrasi kepemilikan saham, rendahnya saham beredar di publik (free float), hingga status pengawasan khusus (surveillance stock).

        Empat emiten yang dikeluarkan dari indeks global tersebut yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).

        FTSE Russell menghapus DSSA dari kategori kapitalisasi besar (large cap) setelah emiten Grup Sinar Mas tersebut dinilai memiliki struktur kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi.

        “Tidak memenuhi ketentuan konsentrasi kepemilikan saham,” tulis FTSE Russell dalam pengumuman resminya.

        Sementara itu, DAAZ dikeluarkan dari kategori micro cap karena tidak memenuhi persyaratan minimum saham beredar di publik.

        “Tidak memenuhi persyaratan minimum saham beredar di publik,” tulis FTSE Russell.

        Adapun HILL dan MLIA dicoret karena masuk kategori saham dalam pengawasan khusus di Bursa Efek Indonesia (BEI).

        “Tidak lolos seleksi saham dalam pengawasan khusus,” tulis FTSE Russell.

        Baca Juga: FTSE Russell Kembali Review Pasar RI, Saham HSC Dipelototi

        Baca Juga: IHSG Berpotensi Ambruk Lagi Gegara Efek Keputusan FTSE, BEI: Konsekuensi yang Mesti Diterima

        Keputusan tersebut dijadwalkan efektif setelah penutupan perdagangan 19 Juni 2026. Namun, FTSE Russell menyatakan hasil evaluasi masih dapat direvisi hingga penutupan perdagangan 5 Juni 2026 sebelum dinyatakan final pada 8 Juni 2026.

        “Mulai Senin, 8 Juni 2026, perubahan hasil tinjauan indeks akan dianggap final,” tulis FTSE Russell.

        FTSE Russell sendiri telah melakukan pemantauan terhadap perkembangan pasar modal Indonesia sejak Februari 2026, terutama terkait struktur kepemilikan saham, likuiditas perdagangan, dan kelayakan saham dalam indeks global.

        Daftar Saham RI yang Dicoret FTSE Russell

        Emiten Kode Saham Alasan Dicoret
        PT Dian Swastatika Sentosa Tbk DSSA Kepemilikan saham terkonsentrasi
        PT Daaz Bara Lestari Tbk DAAZ Gagal memenuhi minimum free float
        PT Hillcon Tbk HILL Masuk saham pengawasan
        PT Mulia Industrindo Tbk MLIA Masuk saham pengawasan

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: